Ulama fiqih mendefinisikan haji dengan:
“menyengaja
mendatangi Ka’bah untuk menunaikan amalan-amalan tertentu, atau mengunjungi
tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu”.
Jadi pengertian haji adalah menyengaja
mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan syarat atau rukun
tertentu, serta pada waktu tertentu pula. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan
selama berhaji meliputi amalan-amalan yang dikelompokkan dan rukun, wajib dan
sunnah haji.
Sedangkan definsi
umrah adalah:
“dengan
sengaja mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan amalan tertentu yang terdiri atas
tawaf, sai dan bercukur.
Jadi pengertian umrah adalah mengunjungi
Baitullah dengan maksud beribadah kepada Allah dengan cara-cara tertentu
menurut syarak. Ibadah umrah dibedakan menjadi 2 macam yaitu umrah yang
dilakukan sewaktu-waktu dan umrah yang dilakukan dalam rangkaian ibadah haji,
sehingga dilakukan pada bulan haji pula.
Amalan-amalan haji
dan umrah
Ulama fiqih menetapkan bahwa amalan yang harus
dikerjakan seseorang dalam ibadah haji ada sebelas
macam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh
penyusun Kitab As Sittah (Kitab hadits yang Enam), sedangkan amalan umrah ada empat macam.
Syarat ibadah haji
dan umrah
Syarat ibadah haji dan umrah ada yang bersifat
umum dan ada yang bersifat khusus syarat umum meliputi Islam, dewasa, berakal
sehat, merdeka, dan istita’ah (mampu
melaksanakannya)
B. DASAR HUKUM HAJI DAN UMRAH
Para ulama fiqih sepakat bahwa ibadah haji
dan umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan
waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ *
Artinya
: “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang
mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).
Firman Allah :
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ِللهِ*
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. (QS. 2:196).
Nabi
Ibrahim diperintahkan untuk menyeru ibadah haji tersebut ke seluruh penjuru dunia, sehinga berdatanganlah
orang-orang dari seluruh penjuru dunia yang jauh dengan berjalan kaki atau
berkendaraan, sesuai dengan firman Allah:
وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ*
Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. 22: 27).
Kewajiban
haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda
Rasulullah saw.
أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ *
Artinya :“Haji
itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya
adalah sunnah” (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).
Apabila
sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat
menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda
nabi.
تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ *
Artinya : “Bersegeralah
kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya kamu
tidak mengetahui sesuatu yang akan datang (yang akan terjadi)”. (HR.
Ahmad).
Lebih
dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah
haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ
مَلَكَ زَادً
وَرَاحِلَةً وَلَمْ
يَحُجَّ بَيْتَ
اللهِ فَلاَ
يَضُرُّهُ مَاتَ
يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا
*
Artinya : “Barang siapa
yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke
Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR.
Tirmidzi)
C. KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
Keutamaan haji dan umrah meliputi:
1.
Haji yang mabrur
merupakan amal yang paling utama karena dipenuhi dengan kebajikan yang ditandai
dengan lemah lembut dalam ucapan dan suka menyumbang makanan. (Hadits yang
diterima dari Abu Hurairah). Ciri haji yang mabrur ditandai dengan sifat dan
keadaan setelah haji lebih baik dibandingkan sebelumnya.
2.
Haji merupakan jihad
bagi laki-laki yang tua, lemah dan wanita (Hadits riwayat Nasai dan riwayat
Buchori dan Muslim).
3.
Haji akan menghapus
dosa seperti pada saat dilahirkan (Hadits riwayat Buchori-Muslim), haji akan
mengapus dosa yang terjadi sebelumnya (Hadits riwayat Muslim)
4. Haji dan umrah akan melepaskan kemiskinan dan kesalahan, seperti kipas
angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas dan perak. Dan ganjaran haji mabrur adalah surga (Hadits
riwayat Nasai).
5. Orang-orang yang
mengerjakan haji dan umrah merupakan duta-duta Allah sehingga jika mereka
memohon kepada-Nya pasti akan dikabulkannya, dn jika mereka minta ampun, pasti
akan diampuni-Nya. (Hadist riwayat Ibnu Majah)
6.
Pahala haji adalah
surga (Hadits Buchori dan Muslim). Jika kita meninggal saat mengerjakan haji
dan umrah, maka dijamin oleh Allah akan masuk surga, namun jika kembali akan
diberkahi-Nya oleh-oleh dan pahala (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad Hasan
oleh Ibnu Jureij)
7.
Keutamaan
mengeluarkan biaya haji sama dengan mengeluarkan untuk perang di jalan Allah.
Satu dirham menjadi 700 kali lipat (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad,
Thabrani, dan Baihaqi)
8. Ibadah haji dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal oleh orang yang
telah melaksanakan haji untuk sendirinya (HR. Muslim dan HR. Ibnu Majjah),
sedangkan pahala bagi anak kecil diberikan kepada orang tuanya, namun anak
tersebut belum wajib haji. (HR.
Muslim).
D. AMALAN-AMALAN HAJI DAN UMRAH
Beberapa amalan yang harus dikerjakan pada saat haji dan umrah terdiri
rukun haji dan wajib haji, sedangkan amalan-amalan yang harus dikerjakan pada
saat umrah disebut rukun umrah.
Rukun haji terdiri atas:
1.
Ihram (niat haji)
2.
Wukuf
3.
Tawaf haji
4.
Tahalul haji
5.
Tertib
Wajib haji terdiri dari:
1. Ihram dari miqat
2. Meninggalkan larangan ihram
3. Bermalam di Muzdalifah
4. Melempar jumrah Aqobah
5. Bermalam di Mina
6. Melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha dan
Aqabah)
Sunah haji terdiri dari:
1.
Membaca
talbiyah
2.
Mandi junub ketika hendak
ihram
3.
Melakukan haji Ifrad, yakni
mendahulukan haji kemudian baru umrah
4.
Membaca dzikir ketika
melakukan tawaf
5.
Masuk ke Baitullah
6.
Sholat 2 rokaat sesudah
tawaf
Rukun umrah terdiri dari:
1. Ihram
2. Tawaf umrah
3. Sai’
4. Tahalul
E. PENGERTIAN MIQAT
Miqat adalah batas untuk beribadah haji yang meliputi batas waktu dan
batas tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas waktu disebut miqat zamani dan batas
tempat yang disebut miqat makani.
Miqat zamani adalah batas waktu syahnya melaksanakan
ibadah haji sesuai dengan firman Allah .
اَلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَتٌ*
Artinya : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi” (QS.2:197)
Waktu
yang dihormati Allah adalah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sesuai
dengan firman Allah.
أَلشَّهْرُ
الْحَرامُ
بِالشَّهْرِالْحَرَامِ
وَالْحُرُمتُ
قِصَاصٌ
*
Artinya : “Bulan haram dengan bulan
haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati berlaku hukum qishash”.(QS.
2:194).
Firman Allah:
ذلِكَ ومَنْ يُعَظِّمْ حُرُمتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَه عِنْدَ رَبِّه *
Artinya : “Demikianlah (perintah Allah).
Barangsiapa yang menggungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu
adalah labih baik baginya di sisi Tuhan-Nya”.
(QS. 22:30).
وَاذْكُرُاللهَ
فىِاَيَّامٍ مَّعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىيَوْمَيْنِ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ
*
Artinya : “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah
dalam beberapa hari yang berbilang (tanggal, 11, 12, dan 13 Zuhijah). Barang siapa yang ingin
cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan
barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatan dari dua hari itu), maka
tiada dosa baginya” (QS. 2:203).
Miqat zamani
Miqat
zamani haji adalah bulan Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan miqat
zamani umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan
rangkaian dari ibadah haji.
Miqat
makani
Miqat
makani adalah batas tempat untuk memulai ihram guna menuju ke Mekah dalam
melaksanakan ibadah haji atau umrah yakni tempat-tempat tertentu yang telah
ditentukan oleh Rasulullah saw, miqat tersebut adalah:
1. Bir Ali (Zulhulaifah) dari arah Madinah (HR. Buchori-Muslim), 450 km sebelah utara kota Mekah
2. Al Juhfa dari arah
Syria (HR. Buchori-Muslim), 187 km sebelah barat laut Mekah.
3. Qarnul Manazil dari
arah Nejed (HR. Buchori-Muslim), 94 km sebelah timur Mekah.
4. Yalamlam dari arah
Yaman (HR. Buchori-Muslim), 54 km sebelah selatan Mekah.
5.
Mekah dari Mekah sendiri (HR. Buchori –Muslim)
6.
Dzata Iraqin dari arah Iraq
(HR. Abu Daud dan Nasai), 94 km sebelah timur laut Mekah.
Di miqat
makani inilah rukun haji dan umrah dimulai.
F. VISUALISASI IBADAH UMRAH
Sesuai yang dicontohkan
Rosul, maka ahli fiqih sepakat bahwa umrah mempunyai 4 rukun yaitu; ihram,
tawaf, sai, dan tahalul. Hanya setelah
melaksanakan keempat hal tersebut secara sempurna, seorang muslim dinyatakan
telah menyelesaikan ibadah umrah.
1. Ihram
Ihram adalah niat menuju ke Mekah untuk
melaksanakan ibadah umrah. Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa
pakaian putih-putih yang melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi
laki-laki pakaian tersebut berupa 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang
satunya dililitkan untuk menutupi aurat (dari pinggang hingga lutut), satu
lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri, sedangkan pundak kanan dibiarkan
terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari miqat.
2. Tawaf umrah
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 kali
dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan putaran
planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis manusia. Tawaf
dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi isyarat pada garis yang
ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri dengan sholat
sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al Kafirun pada
rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat kedua dan berdoa,
kemudian di sunahkan minum air zam-zam.
3. Sai
Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke
Shofa dengan membaca:
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ
الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ
مِنْ شَعَا
ئِرِ اللهِ
*
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah
untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan
membaca :
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ, بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ
الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ
مِنْ شَعَا
ئِرِ اللهِ
*
Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk
berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan
berakhir di Marwa. Setelah Sai selesai, kemudian melaksanakan tahalul.
4. Tahalul
Tahalul adalah menggunting rambut, dapat
dilakukan dengan mencukur pendek atau mencukur gundul yang dimulai dari sebelah
kanan. Maka selesailah ibadah
umrah.
G. VISUALISASI IBADAH HAJI
Ibadah haji dibagi menjadi 3 jenis:
1. Haji Tamattu. Jamaah melakukan ibadah umrah
dulu, lalu beristirahat menunggu waktu untuk melaksanakan ibadah haji.
2. Haji Qiran. Ibadah haji dan umrah
dilaksanakan sekaligus.
3. Haji Ifrad. Jamaah melaksanakan ibadah haji
terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah.
Haji ifrad dan Qiran lebih mudah
dilaksanakan oleh orang-orang yang tiba di Mekah pada waktu yang dekat dengan
tanggal 8 Zulhijah, sehingga tidak terlampau lama mengenakan pakaian ihram yang
terikat dengan sangat banyak larangan.
Namun, bagi jamaah
haji asal Indonesia pada umumnya harus tiba di Mekah jauh hari sebelum waktu
berhaji, karena persoalan pengangkutan. Dalam kondisi seperti ini haji Tamattu
lebih cepat, dengan membayar dam (denda) seekor kambing.
Garis Besar Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji
Haji Tamattu |
Haji Qiran
|
Haji Ifrad
|
|
Dari miqat: Niat
Melaksanakan ibadah
umrah
|
Dari Miqat: Niat
melaksanakan ibadah haji dan umrah bersamaan
|
![]() |
|
PELAKSANAAN IBADAH UMRAH
|
|||
Niat Melaksanakan Ibadah Haji
|
|||
Membayar Dam
|
Membayar Dam
|
Dari miqot: Niat
melaksanakan ibadah Umroh
|
JADWAL KEGIATAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI
8
Zulhijah
|
Jamaah
bersiap untuk berangkat ke Arafah (dapat naik bis atau berjalan kaki)
|
|
9
Zulhijah
|
Setelah
matahari terbit memasuki Arafah untuk melakukan wukuf, sholat dluhur dan asar
dijama’ dan jamaah bebas membaca Qu’ran dll sampai waktu maghrib.
|
|
Setelah
maghrib berangkat menuju Muzdalifah, melaksanakan sholat Maghrib dan Isa’
dijama’ dan memungut 7 kerikil.
|
||
10 Zulhijah
|
Selepas
shalat subuh menuju Mina untuk melempar jumrah Aqobah dengan 7 kerikil
|
|
11 Zulhijah
|
Setelah
waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula, Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7
kerikil
|
|
12 Zulhijah
|
Setelah waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula,
Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7 kerikil (bagi yang memilih nafar awal sudah selesai)
|
|
13 Zulhijah
|
Setelah
waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula, Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7
kerikil (bagi yang memilih nafar tsani)
|
|
Jamaah
melakukan thawaf ifadhah, sai’ dan tahalul
|
||
H. HAKEKAT HAJI DAN UMRAH DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Apabila kita renungkan, kehidupan jaman sekarang ini tidak seperti
kehidupan yang seharusnya. Kehidupan kita seperti putaran lingkaran yang
sia-sia kerena merupakan sebuah gerakan yang tidak bertujuan. Bermula siang
berakhir dengan malam, berganti siang lagi yang tidak berkesudahan. Apalagi
kita mempunyai kebutuhan, maka kita akan berharap dan berjuang untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, dan hidup hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan hari
demi hari tanpa arah dalam hidupnya. Tujuan hidup hanyalah untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Keadaan seperti ini bagaikan semangat yang mati dalam jasad
yang masih hidup. Tetapi keadaan tidak sehat ini dapat diubah oleh pengalaman
menunaikan ibadah haji.
Haji akan membebaskan kita dari belenggu kebutuhan, uang, kekuasaan dan
hawa nafsu. Haji sangat bertentangan dengan perjuangan-perjuangan tanpa tujuan,
dan haji merupakan pemberontakan melawan nasib malang yang menyebabkan oleh
kekuatan-kekuatan jahat. Dengan menyempurnakan ibadah haji, kita dapat memutuskan
jerat-jerat yang menjaring dari kita menuju ke keabadian Allah yang mutlak yang
tidak memiliki keterbatasan, yang tidak menyerupai sesuatupun jua, pulang
kepada Allah adalah sebuah gerakan kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan,
pengetahuan, nilai dan fakta-fakta. Sampailah kita kepada Allah dan dimanakah
Allah ? Nabi Muhammad saw bersabda : Allah berada di dalam hati orang-orang
yang beriman. Dengan demikian Allah mengetahui orang-orang yang tulus dan
orang-orang yang hanya berpura. Firman Allah :
فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوْ وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَذِبِيْنَ *
Artinya: “ Maka
sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia
mengetahui orang-orang yang dusta”. (QS.29:3).
Haji yang
dilaksanakan dengan sempurna, akan mengantarkan mengembalikan fungsi diri
kita, dalam mengemban kehidupan dengan
tidak lagi terjerat kebesaran dan gedung-gedung kekayaan, yang untuk mengejar
hal-hal tersebut, akan membuat memiliki
sifat-sifat kebinatangan. Semua sifat jelek karena tuntutan masyarakat, itu
akan terlepas karena kita menuju ke rumah Allah atau rumah umat manusia yang
sebenarnya.
IHRAM
A. DEFINISI IHRAM
Ihram adalah
berniat untuk menunaikan ibadah haji dan atau umrah. Apabila hanya berniat
untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu, berarti kita melaksanakan haji
tamattu, apabila berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah secara
bersamaan, berarti kita melaksanakan haji qiran, apabila berniat untuk
menunaikan haji saja, berarti kita
melaksanakan haji ifrad. Ihram merupakan rukun
haji yang pertama.
B. DASAR HUKUM IHRAM
Ihram disyaratkan dimulai
dari miqat, baik miqat zamani maupun miqat makani serta beberapa larangan.
Firman Allah :
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَعْلُوْمتُ فَمَنْ فَرَضَ فِهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوْقَ وَلاَ جِدَالَ فِىالْحَجِّ *
Artinya
: “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang
menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka ia tidak boleh
rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan
haji”. (QS. 2: 197)
C. KEUTAMAAN IHRAM
Ihram merupakan rukun haji yang pertama,
dan kesempurnaan dalam menetapi larangan ihram merupakan
kesempurnaan dalam melakukan haji, karena pelanggaran yang dilakukan saat ihram
membawa sangsi berupa dam (denda) yang harus ditunaikan. Setelah kita
melaksanakan perbuatan-perbuatan dalam ihram (tatacara ihram), maka selanjutnya
kita mengucapkan talbiah. Keutamaan membaca talbiyah meliputi: membaca talbiyah
akan melebur dosa kita seperti bayi yang baru dilahirkan. Pada saat kita
membaca talbiyah (HR. Ibnu Majah), mendapat kabar gembira berupa surga (HR.
Thabrani dan Sa’id bin Mansyur), serta tanah dan pohon-pohon disekeliling kita
ikut membacanya (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dan Turmudzi).
D. TATA CARA IHRAM
Tatacara pelaksanaan ihram pada garis
besarnya berniat haji/umrah dari miqat menjauhi hal-hal yang dilarang pada saat
ihram.
I. Tatacara niat haji di miqat
1.
Ihram dilakukan sesuai
dengan niat miqatnya, baik itu niat miqat zamani maupun miqat makani. Ihram
yang sesuai dengan miqat ini termasuk dalam wajib haji. Ihram yang
dilakukan sebelum bulan haji hukumnya tidak sah, jadi ihram dilakukan pada
bulan haji dan dimulai dari tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan negara
asal jamaah haji. Untuk jamaah haji yang berasal dari Indonesia, ihram dapat
dimulai dari Jeddah.
2. Mandi dan
membersihkan diri dengan jalan memotong kuku,
memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan
disunahkan untuk mandi junub, termasuk perempuan yang sedang haid dan nifas
(HR. Bukhori-Muslim dan Abu Daud).
3. Memakai pakaian ihram
berwarna putih yang tidak berjahit bagi laki-laki sebanyak 2 lembar, satu
dipakai sebagai sarung dan diberi ikat pinggang yang kuat dan lainnya
dililitkan di badan. Bagi perempuan memakai pakaian muslim biasa yang menutupi
seluruh aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
4. Sholat ihram 2
rakaat, yang diawali dengan berwudlu terlebih dahulu. Pada rakaat pertama
setelah Al-Fatihah membaca QS. Al-Kafirun dan ada rakaat ke dua QS. Al-Ikhlas
(HR. Muslim). Sholat ini termasuk sunah
haji.
5. Niat dan membaca
talbiyah.
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *
Artinya : “Ya Allah kami datang memenuhi
panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan
kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu
bagi-Mu”. (HR. Bukhori).
II.
Larangan Dalam Ihram
Menjauhkan diri dari larangan-larangan ihram
merupakan wajib haji. Kalau sampai melanggar, maka harus membayar dam.
Larangan-larangan ihram sbb:
1. Bersenggama dan pendahuluannya seperti percakapan mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan sex, menyentuh mencium dengan dorongan syahwat (QS. Al-Baqarah, 197).
2. Melakukan kejahatan
dan berbuat maksiat yang mengakibatkan penyelewengan dari mentaati Allah (QS.
Al-Baqarah, 197).
3. Berselisih
(bertengkar dengan orang lain (QS. Al-Baqarah, 197).
4. larangan memakai pakaian berjahit bagi laki-laki (HR. Buckhori-Muslim),
sedangkan wanita tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan (HR. Bukhori).
5. Melangsungkan akad
nikah baik dirinya maupun orang lain, sebagai wali atau menjadi wakil (HR.
Turmudzi)
6. Memotong kuku dan menghilangkan rambut (QS. Al-Baqarah, 196).
7. Memakai wangi-wangian
baik di pakaian atau di badan, baik laki-laki maupun perempuan (HR. Iman
Malik).
8. Berburu
(QS.Al-Maidah, 96) dan memakan hasil buruan (HR. Bukhori Muslim).
III. Hukum melanggar larangan ihram
1.
Bila melanggar
larangan ihram, maka harus membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.
Apabila tidak mampu, maka harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di
tanah air atau memberi makan orang miskin
(sedekah).
2. Bila terpaksa mencukur rambut karena sakit, maka hukumnya menyembelih
seekor kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi makan 6 orang miskin (HR. Bukhori, Muslim dan Abudawud).
3. Bila bersenggama pada
saat ihram, maka hajinya batal dan harus diulang tahun depan, dan harus tetap mengerjakan
amalan haji sampai selesai dan menyembelih qurban seekor unta.
4. Bila membunuh
binatang buruan pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding
dengan binatang yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاالصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَقَتَلَه مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَاقَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِه *
Firman
Allah: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu membunuh, binatang buruan ketika kamu sedang ihram.
Barang siapa dintara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah
mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya” .
(QS.Al-Maidah: 95)
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُالْبَرِّ
مَادُمْتُمْ
حُرُمًا *
Artinya : “Dan diharamkan atas kamu berburu binatang
darat selama kamu dalam ihram” (QS.
Al-Maidah, 96).
E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT IHRAM
Beberapa
kesalahan yang sering terjadi pada saat ihram meliputi:
1.
Bagi jamaah haji yang berasal dari negara yang jauh seperti Indonesia masih
sering dalam perselisihan pendapat mengenai dimana miqat makani dimulai. Menurut
departemen agama RI miqat dapat dimulai di bandara Jeddah.
2. Karena kelelahan dan kelaparan di perjalanan panjang, sering jamaah haji
menjadi kurang sabar, mudah marah-marah dan bertengkar. Hal ini melanggar larangan ihram, jadi
harus membayar dam.
3. Ketelitian dalam
berpakaian bagi laki-laki tidak boleh memakai tutup kepala (peci) dan bagi
wanita tidak boleh menggunakan sarung tangan, masih sering belum diperhatikan
dengan seksama.
4. Memelihara diri untuk
menjaga lisannya dari kata-kata yang berkecenderungan ke arah sexual, dan
memelihara tangannya dari perbuatan merusak baik tanaman maupun hewan.
F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT IHRAM
Setelah melakukan shalat sunah 2 rakaat, maka kemudian membaca niat haji
atau niat umrah, tergantung jenis haji yang akan dilakukannya.
Untuk
haji tamattu
|
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ عُمْرَةً
|
Ya Allah kami datang memenuhi
penggilanmu untuk berumrah.
|
Untuk
haji qiran
|
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجاًّ وَالْعُمْرَةً
|
Ya Allah kami datang memenuhi
panggilanmu untuk berhaji dan umrah
|
Untuk
haji ifrad
|
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجًّا
|
Ya Allah kami datang memenuhi
penggilanmu untuk berhaji.
|
Kemudian menuju ke
Masjidil Haram dan dalam perjalanan banyak membaca talbiyah. Membaca talbiyah
merupakan sunnah haji. Dan
membacanya disunahkan secara jahar (dikeraskan) karena talbiyah merupakan syiar
haji (HR. Ibnu Majah dan HR. Turmudzi). Waktu membaca talbiyah mulai dari hari
ihram sampai melempar jumrah (HR. Jamaah(,
bacaan talbiah sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *
Artinya : “Ya Allah kami datang memenuhi
panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagimu. Sesunguhnya segala
puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milikmu semata. Tidak ada
sekutu bagimu”. (HR. Bukhori).
G. HAKEKAT IHRAM DALAM KEHIDUPAN
KONTEKSTUAL
Mengapa di miqat, calon haji harus berganti pakaian ? Karena pakaian
menutupi diri dan watak manusia. Pakaian melambangkan pola, preferensi, status
dan perbedaan tertentu sehingga menciptakan batas palsu yang melahirkan
perpecahan umat manusia dan timbul
konsep “aku” seperti bangsaku, kelasku, kedudukanku, keluargaku dll.
Di Miqat semua pakaian tadi dilepaskan dan diganti kain putih yang
sederhana, seragam semuanya berbaur laksana setetes air masuk kedalam samudra.
Rombongan manusia dari seluruh dunia berkumpul di miqat, mereka akan bertemu
pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah, sehinga hekekat ihram dalam
kehidupan kontekstual adalah, bahwa di mata Allah swt semua manusia sama
nilainya, tidak ada perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin, pimpinan
dengan bawahan , orang pandai dengan orang bodoh dll.
Tujuan
perjalanan ini adalah kepada Allah. Firman-Nya:
وَلِلّهِ مُلْكُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ وَاِلَىاللهِ الْمَصِيْرُ *
Artinya : “Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allahlah
kembali semua makhluk” (QS. An Nuur, 42).
Kita hendak mengunjungi Allah, maka janganlah tinggi hati, melainkan
berendah hati dan jadilah manusia yang menyadari kefanaannya atau menjadi
manusia fana yang menyadari eksistensinya. Dan pakaian yang serba putih dan
tidak ada perbedaan diantara kita, seolah jazad-jazad kita telah ditinggalkan
di miqat dan yang bergerak itu adalah ruh-ruh kita. Dalam perpaduan aneka
ragam manusia ini, maka nama, bangsa, status sosial tidak ada artinya. Yang
kita rasakan adalah persatuan yang murni. Setiap orang meleburkan dirinya dan
mengambil bentuk baru sebagai manusia. Semua ego dan kecenderungan individual
telah terkubur. Semua kekakuan telah mati di miqat dan yang berkelanjutan
adalah “kita”. Pada saat berpakaian ihram setiap manusia adalah sama, satu
adalah semua dan semua adalah satu. Masyarakat politheisme diseru dalam sebuah
monotheisme (tauhid). Sebelum menunaikan ibadah haji manusia lupa kepada
persamaan diantara mereka, mereka tercerai berai karena kekuatan, kekayaan,
keluarga, tanah air dan bangsa mereka. Kehidupan mereka hanyalah sekedar
“eksistensi”. Dengan pengalaman haji membuat kita dapat menemukan jati diri
kita sendiri, dan pandangan bahwa semua adalah satu dan masing-masing diri kita
tidak lebih dari seorang “manusia”.
THAWAF
A.
DEFINISI THAWAF
Thawaf
adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan
dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang dimulai di Hajar
Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.
![]() |
B.
DASAR HUKUM THAWAF
وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ *
Artinya : “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf
sekeliling rumah tua itu (Baitullah)”. (QS. Al Hajj : 29)
Thawaf dilaksanakan di Ka’bah (Masjidil Haram) yang memiliki banyak
keistimewaan seperti yang difirmankan oleh Allah
:
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعلَمِيْنَ *
Artinya : “Sesungguhnya rumah yang
mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia, ialah Baitullah di Bakkah
(Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (QS. Ali
Imran: 96).
وَاِذْجَعَلْنَاالْبَيْتِ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًا وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرَاهِيْمَ مُصَلَّى وَعَهِدْنَا اِلى اِبْرَاهِيْمَ وَاِسْمعِيْلَ اَنْطَهِّرَ بَيْتِيَ لِلطّا ئِفِيْنَ وَالْعكِفِيْنَ وَالرُّ كَّعِ اسُّجُوْدِ *
Artinya
: “Dan
(ingatlah) ketika kami menjadikan Baitullah tempat berkumpul bagi manusia dan
tempat yang aman. Dan dijadikan sebagian maqom Ibrahim tempat sholat. Dan telah
kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, bersihkanlah rumah-Ku untuk
orang-orang yng thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (QS.2:125).

Maqom
Ibrahim
Baitullah
(Ka’bah = Masjidil Haram) adalah tempat kiblat umat Islam se dunia hal ini
merupakan ketentuan dari Allah agar kemanapun kita pergi selalu memalingkan
wajah kita ke Masjidil Haram (QS. 2: 194 dan QS. 22: 30).
Firman
Allah :
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ ماَكُنْتُمْ فَوَلُّوْ وُجُوْهَكُمْ شَطْرَه *
Artinya: “Palingkanlah
mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu
ke arahnya”. (QS. Al-Baqarah: 144).
Di dalamnya terdapat maqom Ibrahim yaitu
tempat berdirinya Nabi Ibrahim sewaktu merehabilitasi Ka’bah. Barangsiapa
memasuki Baitullah, maka amanlah dia. (QS. 3:97), sesuai dengan do’a
nabi Ibrahim Ya Allah jadikanlah Mekkah
ini negeri yang aman… (QS. 14: 35). Sehingga Mekkah dijadikan oleh Allah
tempat yang aman, meskipun manusia disekitarnya saling rampok merampok (QS. 29:
67).
اَلَمْ يَرَوْا اَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا امِنًا وَّيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ اَفَبِالْبَطِلِ يُؤْ مِنُوْنَ وَبِنِعْمَةِ اللهِ يَكْفُرُوْنَ *
Artinya : “Apakah mereka
tidak memperhatikan kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman,
sedangkan manusia di sekitarnya rampok merampok. Maka (sesudah nyata kebenaran)
mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah” ?. (QS.
Al-Ankabut: 67).
Ka’bah
merupakan rumah suci sebagai pusat peribadatan dan urusan dunia bagi umat
manusia (QS. 5: 97). Orang yang berhak menguasai Masjidil Haram hanyalah orang
yang bertaqwa (QS. 8: 34). Orang yang memberi minuman bagi orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjdidl Haram tidak lebih utama dari orang yang
berjihad di jalan Allah (QS. 9: 19). Bagi mereka yang sembahyang di Masjidil
Haram dengan siulan dan tepuk tangan akan dimurkai oleh Allah (QS. 8: 35),
sehingga sejak tahun 9 Hijriah, orang musyrik yang mempersekutukan Allah
dilarang mendekati Masjidil Haram (QS. 9: 28).
![]() |
Foto Ka’bah Keseluruhan
Macam-macam
thawaf:
1.
Thawaf qudum yaitu
thawaf sunah yang dilakukan pertama kali ketika memasuki Mekkah, disebut juga
thawaf selamat datang.
2.
Thawaf ifadah yaitu
thawaf wajib dan merupakan rukun haji.
3.
Thawaf wada’ yaitu
thawaf yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota Mekah (thawaf selamat
tinggal). Thawaf ini merupakan salah satu wajib haji.
4.
Thawaf umrah yitu
thawaf yang dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah.
5.
Thawaf sunah yaitu
thawaf yang dilakukan kapan saja.
C. KEUTAMAAN THAWAF
- Dalam Ka’bah ada 120 rohmat terdiri dari 60 rohmat untuk yang melakukan thawaf, 40 rohmat untuk yang melakukan sholat dan 20 rohmat untuk yang melihat Ka’bah.
- Dapat merasakan suasana di Baitullah seperti di Arsy, maka kita bersenang-senang sebagai tamu Allah.
- Sholat 2 rokaat di akhir thawaf pahalanya sama dengan memerdekakan budak dari Bani Ismail.
- Thawaf wada’ akan membuat kita diampuni dosa-dosa kita yang telah lewat dan pahalanya sama dengan memerdekakan budak.
- Pada saat kita melaksanakan thawaf dan berbicara akan dinilai sebuah kebaikan dan Malaikat akan berdo’a sama dengan do’a thawaf sehingga kita akan diangkat 10 tingkat kebaikan.
- Pada saat berhadapan dengan Hajar Aswad sama dengan berhadapan dengan Allah.
- Bila kita dapat melaksanakan thawaf sunah 50 kali maka diampuni semua dosa kita seperti bayi yang baru lahir.
D.
TATACARA PELAKSANAAN THAWAF
Urutan-urutan pelaksanaan thawaf sbb:
- Setelah memasuki Masjidil Haram, kita berwudlu terlebih dahulu dan menuju ke sudut hajar Aswad.
- Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan mencium atau mengusapnya, namun jika tidak mampu cukup memberi isyarat dengan tangan, lalu berjalan Mengelilingi ka’bah tujuh kali. Putaran ke 1, 2 dan 3 berjalan cepat, dan putaran ke 4, 5, 6 dan ke 7 berjalan biasa.
- Setelah sampai di rukun Yamani, maka memberi isyarat dengan tangan dan bila mampu mengusapnya.
- Setelah selesai 7 putaran, maka dikahiri dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang maqam Ibrahim.
Pada saat
akan memasuki Masjidil Harom, kaki kanan didahulukan sambil berdo’a:
بِسْمِ اللهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَللهُمَّ اغْفِرلِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِىاَبْوَابَ رَحْمَتِكَ *
Artinya : “Dengan nama Allah, semoga keselamatan dilimpahkan
kepada rosulullah saw. Ya Allah berilah ampunan bagi kami serta bukakanlah bagi
kami pintu rahmat-Mu ”(HR. Tirmidzi).
Setelah
memasuki Masjidil Haram, sewaktu melihat Ka’bah kita berdo’a:
اَللهُمَّ زِدْ بَيْتَكَ هذَا تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمًا وَبِرًّا وَمَهَابَةً *
Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah pada Baitullah ini, kemuliaan,
keagungan, kemuliaan, kebaikan dan kewibawaan”.(HR. Thabrani).
Setelah
selesai mendengar suara adzan kita
berdo’a:
اَللهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ القَا ئِمَةِ اتِ مُحَمَّدًانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُوْدَ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ *
Artinya : “Ya Allah, Tuhannya seruan adzan yang sempurna dan
sholat yang ditegakkan ini, berilah wasilah dan fadilah kepada Nabi Muhammad,
dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji sebagaimana yang telah engkau
janjikan”. (HR. Nasai).
E.
BEBERAPA KESALAHAN DALAM MELAKUKAN THAWAF
·
Memulai thawaf sebelum Hajar Aswad, seharusnya dimulai di Hajar Aswad (di garis coklat, lurusan hajar aswad).
·
Thawaf Hijir Ismail, karena Hijir Ismail hanya sebagian dari Ka’bah,
maka thawafnya tidak sah.
·
Mengusap badan Ka’bah dengan tujuan tertentu dan mencium seluruh pojok
Ka’bah. Yang boleh dicium hanya Hajar aswad.
F.
DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT THAWAF
Do’a dari Hajar Aswad sampai Rukun Yaman,
سُبْحَانَ
اللهِ
وَالْحَمْدُللهِ
وَلاَ
اِلهَ
اِلاَّ
اللهُ
وَاللهُ
اَكْبَرُ
وَلاَ
حَوْلَ
وَلاَ
قُوَّةَ
اِلاَّ
بِاللهِ
*
Artinya: “Maha suci Allah, segala
puji hanyalah bagi Allah, dan tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha
Besar. Tidak ada upaya dan kekuatan kecuali dengan Allah”. (HR. Ibnu Majah). Setiap kali sampai atau
lurus dengan Hajar aswad disunatkan mencium, kalau tidak bisa (karena banyaknya
orang) cukup isyarat dengan tangan sambil mengucap “Allahu Akbar”.
Do’a dari rukun Yaman sampai Hajar Aswad.
أَللهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَفِيَةَ فِىالدُّنْيَا وَاْلاخِرَةِ رَبَّنَا اتِنَا فِىالدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِىاْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya: Ya Allah kami memohon kepada-Mu pengampunan dan kesehatan di dunia dan di akherat.
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan diakherat serta
selamatkanlah kami dari azab neraka”. (HR. Ibnu Majah).
Kemudian menuju ke belakang maqam Ibrahim sambil membaca.
أَعُوْذُ بِااللهِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم ِ- بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ وَاتَّخِذُوْا مِنْ
مَقاَمِ اِبِرَاهِيْمَ
مُصَلَّى *
ِArtinya :”Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang diranjam, dengan nama
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan jadikanlah Maqom Ibrahim
sebagai tempat sholat”. (HR. Ibnu Majah).
.
Thawaf
diakhiri dengan shalat sunah 2 rakaat dibelakang maqom Ibrahim. Shalat
disunahkan untuk rokaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun dan
rokaat ke dua Al-fatihah dan Al-Ikhlas. Setelah salam membaca do’a:
اَللهُمَّ هذَا بَلَدُكَ وَالْمَسْجِدُالْحَرامُ وَبَيْتُكَ الْحَرَامُ وَاَنَاعَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ اَمَتِكَ اتَيْتُكَ بِذُنُوْبٍ كَثِيْرَةٍ وَخَطَايَا جَمَّةٍ وَاَعْمَالٍ سَيِّئَةٍ وَهذَا مَقَامُ الْعَا
ئِذِ بِكَ مِنَ النَّارِ فَاغفِرلِيْ وَارُحَمْنِيْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ اَللهُمَّ اِنَّكَ دَعَوْتَ عِِبَادَكَ اِلَى بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَقَدْ جِئْتُ طَالِبًا رَحْمَتَكَ مُبْتَغِيًا
مَرْضَاتَكَ
وَاَنْتَ مَنَنْتَ
عَلَيَّ بِذَالِكَ
فَاغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ
اِنَّكَ عَلَى
كُلِّ
شَيْئٍ
قَدِيْرٌ *
Artinya : “Ya Allah ini (Mekah) negeri- Mu dan Masjid Haram, rumah- Mu yang
mulia dan aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu
yang perempuan, aku datang kepada-Mu dengan (membawa) dosa-dosa yang banyak dan kesalahan-kesalahan yang
banyak dan amalan-amalan yang jelek dan ini adalah tempat berdirinya orang yang
berlindung kepada-Mu dari neraka. Maka ampunilah dan kasihanilah aku,
sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, ya Allah sesungguhnya
Engkau memanggil hamba-hamba-Mu ke Baitul Harom dan sesungguhnya aku telah
datang mencari rahmat-Mu dan mencari ridlo-Mu dan Engkau mengkaruniai kepadaku
dengan itu maka ampunilah aku dan kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau berkuasa
atas segala sesuatu”. (HR. Al-Dailamy).
Selesai melaksanakan thawaf disunahkan
minum air zam-zam. Dengan berdo’a:
اَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًاوَرِزْقًا وَاسِعًا وَسِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ وَسَقَمٍ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ *
Artinya : “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, ilmu
yang bermanfaat, rejeki yang luas dan kesembuhan dari tiap penyakit dengan rahmat-Mu. Ya Allah yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang”. (HR. Hakam) .
Apabila
ibadah kita di Masjidil Haram sudah selesai, maka pada saat keluar dari Masjidil
Haram disunahkan untuk membaca do’a:
بِسْمِ اللهِ والسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَللهُمَّ اغْفِرلِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِىاَبْوَابَ فَضْلِكَ *
Artinya : “Dengan nama Allah, semoga keselamatan
dilimpahkan kepada Rasulullah saw. Ya Allah berilah ampunan bagi kami serta
bukakanlah bagi kami pintu keutamaan-Mu”. (HR. Tirmidzi).
G. HAKEKAT THAWAF DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Ka’bah
dalam kehidupan kaum muslimin dalam sholatnya adalah pusat eksistensi,
keyakinan, cinta dan kehidupannya, ke arah Ka’bah inilah kaum muslimin yang
sedang menemui ajal dihadapkan dan kaum muslimin yang meninggal dikuburkan.
Namun Ka’bah sebuah bangunan persegi dan kosong. Tak ada apa-apa. itulah pusat
agama, shalat, cinta, kehidupan kematian kita ?. Kekosongan ini sebagai
petunjuk arah Ka’bah adalah rumah Allah dan rumah seluruh umat manusia yang
telah dapat melepaskan diri dari belenggu dirinya sendiri menghadap kepada
Allah. Sebagai sebuah kubus, Ka’bah memiliki 4 sisi yang menghadap segala arah,
sedangkan keseluruhan sisinya
melambangkan ketiadaan arah, sesuai dengan firman-Nya:
وَِللهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ اِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ *
Artinya
: “Timur dan barat adalah kepunyaan Allah kemanapun engkau menghadap engkau
menghadap Allah” . (QS.
2: 115).
Pada saat thawaf,
Ka’bah dikelilingi lautan manusia dalam keadaan penuh
haru. Ia bagai matahari yang merupakan pusat tata surya. Lautan manusia
Mengelilingi ka’bah dalam gerakan sirkuler. Ka’bah melambangkan konsistensi dan
keabadian Allah, sedangkan manusia yang berbondong-bondong bergerak
mengelilinginya melambangkan aktivitas dan transisi makhluk-makhluk ciptaan-Nya
yang terjadi secara terus menerus. Selama thawaf kita terus bergerak seolah
dilakukan oleh satu unit manusia, karena di dalamnya tidak ada identifikasi
individual, kita tidak dapat membedakan lelaki dan perempuan serta kulit hitam
dan kulit putih. Inilah transformasi seorang manusia menjadi totalitas umat
manusia. Semua “aku” bersatu menjadi “kita”, yang merupakan “ummah” yang
bertujuan menghampiri Allah. Ketika melakukan thawaf, kita harus mencebur dan
hilang ditengah orang ramai, terbenam dan hanyut dalam gelora manusia yang
gegap gempita bergerak mengelilingi Ka’bah. Semua mengenakan pakaian dengan
pola dan warna yang sama (serba putih, tidak ada perbedaan dan kelebihan
pribadi, yang terlihat hanyalah totalitas dan universal umat manusia. Gerakan
thawaf yang abadi ini diatur oleh sebuah disiplin yang sangat akurat dan
gerakan ini mencerminkan keteraturan alam semesta.
Thawaf dimulai
dari Hajar Aswad (batu hitam), yang melambangkan tangan kanan Allah. Di batu
hitam ini kita memilih jalan, tujuan dan masa depan dengan menjabat tangan
Allah sesuai dengan firman-Nya.
يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِْم *
Artinya : “ Tangan
Allah berada di atas tangan mereka”. (QS.10:48).
Kemudian memasuki orbit bersama orang
banyak bergerak dan tidak berhenti, ketika berada ditengah desakan orang banyak
menghimpit tubuh kita, seolah kita memperoleh kehidupan yang baru dan kini kita
menjadi bagian dari orang ramai tersebut. Tujuan kita menemui Allah, namun
kenyataannya kita sibuk berdesak-desakan dengan orang banyak, Allah
memerintahkan kita bergabung dengan orang ramai melakukan thawaf sambil
berdesak-desakan dengan orang banyak dan Ka’bah sebagai titik pusat orbit kita.
Ini semua melambangkan Allah dan posisi kita adalah berserah diri seperti yang
dicontohkan oleh Hajar dengan kepasrahannya yang mutlak kepada Allah karena
cintanya kepada Allah, ia hidup di sebuah lembah, tanpa air, tanpa tempat
berteduh, tanpa teman, namun ternyata cintanya dapat menggantikan semua
kebutuhan itu.
Setelah tujuh kali
mengelilingi Ka’bah yang mengambarkan lapisan tujuh langit, maka kita akan
melakukan shalat 2 rakaat di maqam Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah sebuah batu
dimana terdapat jejak kakinya saat spiritualutas tertinggi yaitu berada di sisi
Allah, di dalam rumah-Nya, dai atas jalan-Nya da menjadi anggotan keluarga-Nya.
Kita telah meninggalkan eksistensi fana yang berpusar pada diri kita
sendiri untuk menjalankan eksistensi abadi umat manusia pada orbit Allah. Kini
kita adalah seorang Ibrahim. Ibrahim yang menghindari godaan syetan yang
berbisik-bisik memberi saran buruk di hati manusia, sesuai dengan firman-Nya.
الَّذِى يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِ *
Artinya : “Yang berbisik-bisik
ke dalam hati manusia”. (QS. Annas:5).
Di maqam Ibrahim, kita berada di rumah Allah dan kota yang aman sejahtera,
maka kita berkewajiban untuk membuat negeri kita aman seperti Tanah Haram,
hidup kita seperti dalam keadaan ihram terus menerus, memuat dunia sebagai
masjid yang aman kerena dunia ini adalah Masjid Allah.
SA’I
A. DEFINISI SA’I
Sai artinya berjalan antara bukit Shafa dan
Marwah.
B. DASAR HUKUM SAI
Hukum Sai adalah wajib, berdasarkan firman Allah:
اِنَّالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِاللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْيَّطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَاِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ *
Artinya : “Sesunggunya Shafaa dan
Mawrah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka berang siapa
yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya
mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu
kebajikani, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Penyayang”.
(QS.
2:158).
C.
KEUTAMAAN SAI
Pahala sai sama dengan memerdekakan 70 orang budak.
D.
TATACARA PELAKSANAAN SAI
Sai dilakukan di kompleks Masjidil Haram antara pintu
18-32, antara bukit Shafa dan Marwah. Tempat sai terdiri dari 2 jalur yang
ditengahnya disediakan bagi jamaah yang menggunakan kursi roda. Tempat Sai ini
di dalam ruangan yang ber AC. Setelah selesai thawaf, kita menuju ke sumur air
zam-zam (disunatkan minum air zam-zam), kemudian munuju bukit Shafa untuk
melaksanakan sa’i. Dari Shafa menuju bukit
Marwah, kembali lagi ke bukit Shafa, kemudian kembali ke bukit Marwah dst 7
kali terakhit di bukit Marwah.
E.
KESALAHAN YANG SERING
TERJADI PADA SAAT SA’I
1. Sewaktu naik ke bukit
Shafa atau Marwah menghadap ke Ka’bah kemudian mengangkat tangan seperti hendak
shalat. Ini
tidak pernah dicontohkan oleh Nabi
2. Yang
benar kita menghadap ke Qa’bah dengan
mengangkat kedua telapak tangan
sambil berdo’a.
3. Berjalan
cepat antara Shafa- Marwah pada seluruh putaran, ini tidak perlu karena menurut
sunah Rosul hanya diantara kedua tanda lampu hijau saja.
F.
DO’A YANG DIPANJATKAN
PADA SAAT SAI
Pada saat mendaki ke bukit Shofa Marwa membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ - بِسْمِ اللهِ لرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Artinya : “Sesungguhnya bukit Shafa dan Marwah
adalah sebagian dari tanda-tanda keagungan Allah”. (HR. Ibnu Majah).
Setelah setiba diatas bukit ٍShofa yang berbatu menghadap Ka’bah dan membaca do’a:
اَللهُ اَكْبَرُ- اَللهُ اَكْبَرُ- اَللهُ اَكْبَرُ- لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ-لَهُ الْمُلْكُ ولَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ *
Artinya : “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan
kecuali Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik semua segala
(kekuasaan) dan segala puji, Dan Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (HR. Nasai).
Do’a diatas dibaca sebanyak 3 kali, kemudian
dilanjutkan bacaan dibawah ini :
أَللهُمَّ اِنَّكَ قُلْتَ اُدْعُوْنِيْ اَسْتَجِبْلَكُمْ وَاِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ وَاِنِّيْ أَسْأَلُكَ كَمَا هَدَيْتَنِيْ لِلاْئِسْلاَمِ اَنْ لاَّ تَنْزِعَهُ مِنِّيْ حَتَّى تَتَوَفَّانِيْ وَاَنَا مُسْلِمٌ
Artinya : “Ya Allah,
sesungguhnya Engkau telah berfirman: mintalah kepada-Ku. Niscaya Aku akan kabulkan. Engkau adalah zat
yang tidak pernah mengingkari pada janji. Dan kami memohon kepada-Mu seperti
saat Engkau memberi kami petunjuk pada islam. Jangan Engkau cabut petunjuk ini
dari kami sampai saatnya Engkau mematikan kami (tetap) dalam keadaan islam” (HR.
Malik).
Setelah berdo’a kemudian menuju ke bukit Marwah. Pada saat tiba di batas
tiang tembok cat hijau atau lampu neon hijau berlari-lari kecil, dengan membaca
doa yang diulang-ulang sampai tiba di bukit Marwah.
رَابِّ غْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ وَاَنْتَ اْلاَعَزُّ اْلاَ كْرَمُ اَللّهُمَّ اتِناَ فِىالدُّ نْيَا حَسَنَةً وَفِىاْلاَ خِرَ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya : “Ya Robbi, ampuni
dan sayangilah kami serta maafkanlah (kesalahan) kami yang engkau ketahui.
Engkau adalah zat yang Maha Mulia dan Maha Agung. Ya Allah, berilah pada kami
kebaikan di dunia dan akherat. Dan jagalah kami dari siksa neraka”. (HR.
al-Baihaqi).
Kemudian berjalan
menuju bukit Shafa dengan bacaan yang sama. Demikian dilakukan seterusnya
antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Jarak antara Shafa– Marwah dihitung 1 x
dan Marwah – Shafa 1 x. jumlah perjalanan 7 x dan dikahiri di bukit Marwah.
Sebagai penutup doa menurut keperluan masing-masing.
G. HAKEKAT SAI DALAM
KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Setelah selesai melakukan shalat 2 rakaat di Maqam Ibrahim, kita menuju ke
bukit Shafa untuk melaksanakan sai. Sai adalah sebuah pencarian, jadi merupakan
gerakan yang memiliki tujuan dan digambarkan dengan gerak bergegas-gegas. Dalam melaksanakan sai segala bentuk, pola,
warna, derajat, kepribadian, batas, perbedaan dan jarak dihancurkan. Yang
disaksikan adalah manusia yang polos, penuh keyakinan, kepercayaan dan aksi
untuk melakukan gerak abadi menuju ke suatu arah tertentu. Tidak ada sesuatupun
yang menonjol. Gerakan tersebut seperti gerakan seluruh alam semesta ini.
Ketika sai, kita berperan sebagai Hajar, hamba sahaya yang mempunyai
hubungan akrab dengan Allah. Dialah ibu dari nabi-nabi yang besar dan merupakan
pribadi terpenting dalam sai. Allah menyuruh Hajar untuk patuh kepada-Nya dan
Dia akan memelihara Hajar beserta putranya, menjanga mereka, memenuhi kebutuhan
mereka, menjamin masa depan mereka. Hajar merupakan teladan kepasrahan dan
kepatuhan yang sangat teguh dalam keyakinan dan bersandar kepada cinta,
menyerah pada kehendak Allah ditinggalkan pada lembah yang tandus.
![]() |
![]() |
Namun Hajar dalam kepasrahannya itu tidak duduk berdiam diri. Ia bangkit sendirian berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwa untuk mencari air. Ia terus mencari, bergerak dan berjuang dengan tekad bersandar pada dirinya sendiri, kepada kakinya, kepada kemauannya dan kepada pikirannya. Ia seorang wanita yang bertanggung jawab. Ia seorang ibu yang mencinta, sendirian, mengelana, mencari, dan menanggungkan penderitaan serta kekuatiran. Tanpa pembela, tanpa tempat teduh, terlunta-lunta, terasing, tidak mempunyai kelas, tidak mempunyai ras dan tidak berdaya. Namun ia mempunyai harapan. (gambar kiri : mata air zam zam dan kanan : molekul air zam zam).
Sai adalah perjuangan fisik untuk mencari air. Sendirian …….Hajar berlari ke puncak-puncak bukit
(tidak duduk termangu dan menangis putus asa) untuk mencari air. Yang
diharapkannya adalah air, bukan hal-hal yang gaib, hal-hal metafisis, cinta kepasrahan,
kepatuhan, jiwa, pandangan filosofis, surga dan akherat. Hajar sangat
membutuhkan air untuk diubah menjadi darah dan susu demi memuaskan dahaga
seorang bayi. Pencarian air ini melambangkan pencarian materi kehidupan di
dunia ini, demikian cara mendapatkan sorga di atas dunia dan menikmatinya dalam
kehidupan ini.
Haji adalah persatuan thawaf dan sai yang bisa menghilangkan kontradiksi
yang selalu membingungkan umat manusia sepanjang jaman. Manakah yang dipilih :
materialisme ?, rasionalisme atau petunjuk Ilahi ?; Di sini Allah memberikan
jawaban : Ambillah keduanya ! Inilah sebuah pelajaran yang tidak disampaikan
dengan kata-kata, persepsi, sains atau filsafat, tetapi dengan contoh berupa
manusia.
WUKUF
A. DEFINISI WUKUF
Wukuf adalah hadir dan berada pada bagian
manapun dari arafah, walau seseorang itu dalam keadaan tidur atau bangun,
berkendaraan atau duduk, berbaring atau berjalan, dalam keadaan suci atau
tidak, pada tanggal 9 Dzulhijah, mulai tergelincirnya matahari sampai maghrib.


Gambar
kiri jutaan orang wukuf, kanan suasana wukuf
Arofah
B. DASAR HUKUM WUKUF
Wukuf di Arafah merupakan rukun terpenting
dari haji, sesuai dengan hadits nabi:
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَقَدْ اَدْرَكَ الْحَجَّ *
Artinya:“Haji itu di Arafah barang siapa yang datang pada malamnya jam’in (tanggal 8) sebelum terbitnya pajar maka ia
menjumpai hajinya (hajinya sah)”. (HR.Tirmidzi)
C. KEUTAMAAN WUKUF
- Hari pada saat wukufmerupakan hari yang palin utama dan pada saat itu Allah turun ke bumi, membanggakan penduduk bumi terhadap isi langit. Pada hari itu banyak orang dibebaskan dari neraka. (HR. Ibnu Majah).
- Diampuni dosa-dosanya. (HR. Ibnu Mubarak).
- “Bahwasanya musuh Allah (Iblis) ketika ia mengetahui bahwasanya Allah telah mengabulkan do’aku (nabi), dan Allah mengampuni dosa-dosa umatku, Iblis mengambil debu ditaburkannya diatas kepalanya seraya husteris celaka, dan sangat menyesal. Dalam pada itu nabi tertawa atas kegelisahannya (Iblis)” .(HR. Ibnu Majah).
Manfaat bertasbih, bertahmid, bertahlil dan
bertakbir sbb:
- Bertsbih (mengucap Subhaanallaah) 100 kali di pagi hari da 100 kali di sore hari, maka kita diberi pahala sebagaimana 100 kali naik haji.
سُبْحَانَ اللهِ
- Bertahmid (mengucap Al-Hamdulillaah) 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore hari, maka kita diberi pahala sebagaimana orang yang telah menyerahkan 100 ekor unta ke dalam sabilillah atau sebgaimana pahalanya 100 kali dalam sabilillah.
اَلْحَمْدُ
اللهِ
- Bertahlil (mengucap Laa ilaaha illallaah) 100 di pagi hari dan 100 kali di sore ahri, pahalanya bagaikan memerdekaan 100 orang budak dari keturunan Ismail.
لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ
- Bertakbir (mengucap Allaahu akbar) 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore hari, maka tidak seorangpun yang mampu menandingi pahala orang tersebut kecuali orang yang sama-sama bertakbir kepada Allah.
اَللهُ اَكْبَرُ
- Apabila kita mengucapkan Subhaanallaah Wabihamdih 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore ahri, maka tidak ada seorang pun yang bisa menandingi pahala orang tersebut di hari kiamat, melainkan orang yang sama-sama mengamalkannya. Aapabila membaca kalimat ini 100 kali dalam sehari, maka pahala yang didapat sama dengan memerdekakan 10 orang budak dan ditulis baginya 100 kebaikan serta dihapus 100 kejelakannya dan ia dijaga dari gangguan syetan dari pagi hingga sore hari, dan dari sore hingga pagi hari, dan akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih lautan (R. Tirmidzi).
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Manfaat berdo’a di padang
Arofah adalah akan dikabulkan semua do’a yang panjatkan kepada Allah. Hanya,
ada yang akan dikabulkan secara tunai, ada yang ditunda dan ada yang diganti
dengan hal lain yang lebih baik.
Manfaat
dari Wukuf yang dilakukan semata-mata karena Allah, akan diampuni semua
dosa-dosa kita meskipun sebanyak tetesan hujan, sebanyak butiran pasir di
pantai, dan sebanyak buih lautan. Semua akan diampuni.
D. TATACARA PELAKSANAAN WUKUF
1. Melaksanakan
sholat Dluhur dan Asar dijama’ kemudian menghadap kiblat, memperbanyak
istighfar, berdzikir dan berdo’a baik untuk diri pribadi maupun orang lain,
mengenai kepentingan agama atau dunia disertai taqwa dan perhatian penuh,
sambil mengangkat kedua tangan. Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.
2. Setelah
Maghrib, lalu perlahan-lahan meninggalkan padang Arafah menuju ke Mudzalifah
dengan tenang dan tentram, sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT WUKUF
1.
Sebagian jamaah ada yang sudah berhenti diluar batas
Arafah dan tetap diam disitu sampai matahari tenggelam. Kemudian berangkat ke
Mudzalifah, tanpa wukuf di Arafah. Ini adalah kesalahan yang besar karena
sesungguhnya haji itu adalah wukuf di Arafah sehingga mereka batal hajinya.
2.
Sebagian jamaah ada yang meninggalkan Arafah sebelum
terbenam matahari. Hal itu tidak boleh karena wukuf Arafah harus sampai
matahari terbenam dengan sempurna.
3. Berdesak-desakan untuk
naik ke atas gunung Arafah (Jabal Rahmah) yang dapat menimbulkan banyak
mudharat. Seluruh padang Arafah adalah tempat untuk wukuf.
4. Ada
sebagian jamaah menghadap ke arah gunung Arafah ketika berdoa. Hal ini, tidak
benar kerana seharusnya menghadap Ka’bah.
5.
Ada sebagian jamaah
membuat gundukan pasir/kerikil. Hal itu,
juga tidak benar karena tidak ada dalam ajaran Islam.
F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT WUKUF
اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِيْ تَقُوْلُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ , اَللهُمَّ لَكَ صَلاَتَيْ وَنُسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ وَاِلَيْكَ مَأبِيْ وَلَكَ رَبِّ تُرَاثِيْ, اَللهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ اْلاَمِرِ, اَللهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ مِن
ْشَرِّمَا تَجِئُ بِهِ الرِّيْح ُ *
Artinya : “Ya Allah segala puji Allah milik-Mu
semata seperti yang kau firmankan dan yang lebih baik dari pada yang kami
katakan. Hanya untuk-Mu kami mepersembahkan shalat dan ibadah kami, serta hidup
dan mati kami. Kepada Engkaulah tempat kami kembali dan Engkaulah Dzat yang
mewaris kepada kami. Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari siksa
kubur dan keraguan hati serta kekacauannya suatu perkara. Ya Allah kami
berlindung kepada-Mu dari segala macam kejelekan yang datang melalui hambusan
angin”. (HR. Tirmidzi).
Setelah kita
membaca do’a diatas, boleh menambahkan do’a-do’a lain sesuai dengan kebutuhan. Sebelum berdo’a sebaiknya kita memuji kepada-Nya, dengan
membaca Asmaul Husna dibawah ini:
يَااَللهُ الَّذِيْ لاَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ يَارَحْمنُ يَارَحِيْمُ يَامَالِكُ يَاقُدُّوْسُ يَاسَلاَمُ يَامُؤْمِنُ يَامُهَيْمِنُ يَاعَزِيْزُ يَاجَبَّارُ يَامُتَكَبِّرُ يَاخَالِقُ يَابَارِئُ يَامُصَوِّرُ يَاغَفَّارُ يَاقَهَّارُ يَاوَهَّابُ يَارَزَّاقُ يَافَتَّاحُ يَاعَلِيْمُ يَاقَابِضُ يَابَاسِطُ يَاخَافِضُ يَارَافِعُ يَامُعِزُّ يَامُذِلُّ يَاسَمِيْعُ يَابَصِيْرُ يَاحَكَمُ يَاعَدْلُ يَالَطِيْفُ يَاخَبِيْرُ يَاحَلِيْمُ يَاعَظِيْمُ يَاغَفُوْرُ يَاشَكُوْرُ يَاعَلِيُّ يَاكَبِيْرُ يَاحَفِيْظُ يَامُقِيْتُ يَاحَسِيْبُ يَاجَلِيْلُ يَاكَرِيْمُ يَارَقِيْبُ يَامُجِيْبُ يَاوَاسِعُ يَاحَكِيْمُ يَاوَدُوْدُ يَامَجِيْدُ يَابَاعِثُ يَاشَهِيْدُ يَاحَقُّ يَاوَكِيْل يَاقَوِيُّ يَامَتِيْنُ يَاوَلِيُّ يَاحَمِيْدُ يَامُحْصِيْ يَامُبْدِئُ يَامُعِيْدُ يَامُحْيِيْ يَامُمِيْتُ يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ يَاوَاجِدُ يَامَاجِدُ يَاوَاحِدُ يَاصَمَدُ
يَاقَادِرُ يَامُقْتَدِرُ يَامُقَدِّمُ يَامُؤَخِّرُ يَاأَوَّلُ يَااَخِرُ يَاظَاهِرُ يَابَاطِنُ يَاوَالِيْ يَامُتَعَالِيْ يَابَرُّ يَاتَوَّابُ يَامُنْتَقِمُ يَاعَفُوُّ يَارَئُوْفُ يَامَالِكَ الْمُلْكِ يَاذَالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ يَامُقْسِطُ يَاجَامِعُ يَاغَنِيُّ يَامُغْنِيْ يَامَانِعُ يَاضَارُّ يَانَافِعُ يَانُوْرُ يَاهَادِيْ يَابَدِيْعُ يَابَاقِيْ يَاوَارِثُ يَارَشِيْدُ يَاصَبُوْرُ *
رواه الترمذى
Setelah membaca Asmaul
Husna, kemudian membaca do’a pengampunan dan do’a sesuai dengan keperluannya
masing-masing, seperti do’a-do’a dibawah ini :
-أَللهُمَّ اغْفِرْلِى مَاقَدَّمْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَماَأَسْرَفْتُ وَمَاأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ أَنْتَ الْمُقَدَّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَ خِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ *
Artinya : “ Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang
telah lewat maupun yang akan datang, yang tampak maupun yang tersembunyi, dan
apa-apa yang berlebihan dan yang Engkau mengetahuinya, Engkaulah yang
mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan selain Engkau “. (HR. Muslim).
-أَللهُمَّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّاَنْتَ فَغْفِرْلِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْ رُالرَّحِيْمُ *
Artinya
:“Ya Allah, sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku sendiri, dan tidak
seorang pun yang dapat mengampuninya selain Engkau, maka ampunilah dosa-dosaku
dan kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (HR. Bukhari
& Muslim).
-أَللهُمَّ اَ عِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ *
Artinya : “ Ya Allah,
tolonglah aku agar selalu ingat dengan-Mu serta mensyukuri (nimat-Mu), dan
beribada kepada-Mu dengan baik”. (HR. Abudawud & Nasa’i).
- أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ بِأَنِّيْ أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَاِلهَ اِلاَّ أَنْتَ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ *
Artinya
: “Ya Allah sesusungguhnya aku mohon kepada-Mu, bahwa aku bersaksi
sesungguhnya Engkau, Engkau adalah Allah tiada Tuhan kecuali Engkau satu,
tempat bergantung segala sesuatu zat yang tidak beranak dan tidak pula
diperanakan dan tidak ada bagi-Nya yang menyamai seseorang pun”. (HR.
Tirmidzi).
Do’a Nabi Adam as
dan Hawa
-
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ*
Artinya
: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiya diri kami sendiri, jika Engkau tidak
mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk
orang-orang yang merugi”. (QS.7:23).
Do’a nabi Nuh as
- رَبِّيْ اَنْزِلْنِيْ مُنْزَلاً مُبَارَكًا وَاَنْتَ خَيْرُالْمُنْزِلِيْنَ *
Artinya
: “Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau
adalah sebaik-baiknya yang memberi
tempat”. (QS.23:29)
Do’a Nabi Dawud as
- أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ حَبُّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِى يُبَلِّغُنِيْ حُبَّكَ أَللهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ اَحَبَّ اِلَيَّ مِنْ نَفْسِى وَاَهْلِى وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ *
Artinya : “Ya Allah sesungguhnya aku
mohon untuk senang pada-Mu dan senang kepada orang yang senang pada-Mu, dan
senang amalnya orang”.
yang
telah menyampaikan padaku untuk senang kepada-Mu. Ya Allah jadikanlah senang
padamu sebagaimana senang pada saya dari diriku dan keluargaku dan dari air
yang dingin” (HR. Tirmidzi).
Do’a nabi Yunus
- لاَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّا لِمِيْنَ *
Artinya
: “Tiada Tuhan kecuali Allah Maha suci Engkau, sesungguhnya aku tergolong
orang yang dzolim”. (HR. Tirmidzi).
Do’a nabi Musa as
- رَبِّ ا شْرَحْلِيْ صَدْرِى وَيَسِّرلِيْ اَمْرِى وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانىِ يَفْقَهُوْا قَوْلِى *
Artinya :“Ya Tuhanku lapangkanlah
dadaku, dan mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya
mereka mengerti perkataanku” .(QS. 20: 25-28).
Do’a Saroh (Isteri
nabi Ibrahim as)
- اَللهُمَّ اِنْ كُنْتُ اَمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ وَاَحْصَنْتُ فَرْجِى اِلاَّ عَلى زَوْجِى فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الْكاَ فِرُ *
Artinya
: “Ya Allah jika aku telah beriman pada-Mu dan pada utusan-Mu, dan aku telah
menjaga farjiku kecuali untuk suamiku, maka Engkau mengalahkan orang kafir
padaku” (HR. Bukhori).
Do’a Asiyah (Isteri
fir’aun)
- رَبِّ ابْلِى عِنْدَكَ بَيْتًا فِىالْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظَّا لِمِيْنَ *
Artinya
: “ Ya Tuhanku buatkanlah rumah disisi-Mu didalam surga dan selamatkanlah
aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan
selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim”. (QS. 67:11).
Kumpulan do’a nabi
Muhammad saw
- أَللهُمَّ اِنَّانَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّمَااسْتَعَاذَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ,وَاَنْتَ الْمُسْتَعَانُ وَعَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَلاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ*
Artinya
: “Ya Allah kami mohon kepada-Mu kebaikan sebagaimana permohonan nabi-MU,
Muhammad saw. Dan kami berlindung kepada-Mu dkejelekan sebagaimana
berlindungnya nabi-Mu, Muhammad saw, dan hanya kepada Engkau tempat
pertolongan, dan kepada-Mu temapt sampainya do’a, tiada daya upaya dan tidak
kekuatan melainkan Allah”.
(HR. Tirmidzi).
Mohon surga firdaus
- أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ الْفِردَوْسَ وَمَا قَرَّبَ اِلَيْنَامِنْ قَوْلٍ اَوْعَمَلٍ
وَاَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ وَماقَرَّبَ اِلَيْهَا مِنْ قَولٍ اَوْ عَمَلٍ, أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّةَ وَاَعُذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ, أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ تَمَامَ النِّعْمَةِ *
Artinya
: “ Ya Allah, aku mohon padamu surga firdaus, dan ucapan, perbuatan yang
dapat mendekatkan ke surga, dan aku berlindung pada-Mu dari siksa neraka dari
perkataan atau perbuatan yang bisa mendekatkan ke neraka. Ya Allah aku mohon pada-Mu ridlo dan surga-Mu. Dan aku berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan siksa neraka. Ya Allah, aku
mohon pada-Mu nikmat yang sempurna” .(HR.
Tirmidzi).
Mohon inspirasi yang benar
- أَللهُمَّ اَلْهِمْنِيْ رُشْدِى وَاَعِذْنِى مِنْ شَرِّ نَفْسِى *
Artinya: “ Ya Allah, berilah ilham yang benar
kepadaku, dan lindungilah padaku dari kejelekan diriku”. (HR. Tirmidzi).
Mohon pengampunan
- أَللهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحِمْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ اَسْتَغْفِرُ اللهَ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ, رَبِّ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَابُ الرَّحِيْمِ,
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِى لاَاِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّمَ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ, اَللهُمَّ اِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِ ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَ يَغْفِر
ُ الذُّنُوْبَ اِلاَّاَنْتَ فَاغْفِرْلِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِىْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ *
Artinya : “Ya Allah, ampunilah,
sayangilah, berilah kesehatan dan rizki kepada
saya. Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, aku minta ampun dan
bertaubat kepada-Nya. ampunilah dan terimalah taubatku sesungguhnya Engkau Maha
penerima taubat lagi Maha Penyayang, aku mohon ampun
kepada Allah, tiada Tuhan kecuali Dia yang Maha hidup lagi Maha tegak, dan aku
bertaubat kepada-Nya. Ya Allah bahwasanya aku telah menganiaya diriku sendiri
dengan penganiayaan yang banyak, tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa
melainkan Engkau, maka ampunilah (dosa-dosaku) dengan dari Engkau dan
sayangilah aku bahwasanya Engkau Maha pengampun lagi Maha Penyayang” (HR.
Ibnu majah).
-
أَللهُمَّ اغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا وَارْضَ عَنَّا وَتَقَبَّلْ مِنَّا وَاَدْخِلْنَا الجَنَّةَ وَنَجِّنَا مِنَ النَّارِ وَاَصْلِحْ لَنَا شَأنَنَا كُلَّهُ *
Artinya
:”Ya Allah ampunilah kami, sayangilah kami, ridloilah kami, kabulkanlah
(permohonan) kami, masukanlah kami pada surga, selamatkanlah kami daroi neraka,
dan perbaikilah kesemuanya kelakuan kami”. (HR. Ibnu Majah).
Mohon dijauhkan
dari kemusyrikan
- اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ اَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْأً نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَالاَنَعْلَمُ *
Artinya
: “Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu, jika kami
mempersekutukan sesuatu yang kami ketahui dengan-Mu, dan kami mohon ampun
pada-Mu terhadap sesuatu (dosa-dosa) yang kami tidak ketahui”
Mohon rizqi nomplok
- اَللهُمَّ اَسْأَلُكَ اَنْتَبْسُطَ عَلَيَّ مِنْ بَرَ كَاتِكَ وَرَحْمَتِكَ وَرِزْقِكَ وَاَنْ تَجْعَلَ عَيْشِى عَيْشًا قَارًّا وَرِزْقًا دَارًّاوَعَمَلاً بَارًّا *
Artinya : “ Ya Allah aku mohon padamu,
bentangkan rahmat dan rizki yang barokah kepadaku, dan jadikanlah penghidupanku
yang tentram, dan rizki yang nomplok dan amalan yang baik”.
Mohon Kemaslahatan
-
اَللهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَاَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَاالَّتِيْ فِيْهَامَعَاشُنَا وَاَصْلِحْ لَنَااخِرَتَنَا الَّتِيْ اِلَيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِىكُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ
Artinya
: “Ya Allah perbaikilah urusan agama kami yang merupakan penjaga urusan
kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tumpuan penghidupan kami,
perbaikilah urusan akhirat kami yang merupakan tempat kemabli kami. Dan
jadikanlah hidup ini tambahan bagi kami dalam setiap kebaikan, serta jadikanlah
kematian sebagai istirahat bagi kami dari setiap kejahatan” .(HR. Muslim).
Mohon Petunjuk dan
Kekuatan
- اَللهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِىاْلأَمْرِ وَالْعَزِيْمَةِ عَلَى الرُّشْدِ وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيْمًا وَلِسَانًا صَادِقًا, وَنَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاتَعْلَمُ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّمَاتَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ اِنَّكَ أَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ *
Artinya
: “ Ya Allah aku mohon pada-Mu keteguhan dalam segala urusan,
bersungguh-sungguh diatas petunjuk, kami mohon kepadamu hati yang bersih dan
perkataan yang jujur, kami mohon kepada-Mu dari kebajikan yang Engkau ketahui
dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang Engkau ketahui dan kami mohon
ampun kepada-Mu
terhadap
apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perihal yang gaib” (HR. Muslim).
Do’a sapu jagat
- رَبَّنَا اتِنَافِىالدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِىاْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya
: “Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, dan
jagalah kami dari siksa neraka”. (QS.2:201).
G. HAKEKAT WUKUF DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Perjalanan haji adalah perjalanan menuju
Allah dan merupakan gerakan abadi yang tidak pernah berhenti. Perjalanan
kembali kepada Allah terbagi menjadi tga tahap yaitu Arafat, Masy’ar
(Mudzalifah) dan Mina. Arafat berarti pengetahuan dan sains, Masy’ar berarti
kesadaran dan pengertian, serta Mina berarti cinta dan keyakinan. Arafat
melambangkan awal penciptaan manusia. Adam turun ke bumi karena mengingkari
perintah Allah dan bertemu dengan Hawa di Jabal Rahmah Arafah. Adam (manuisa)
memeliki kebebasan untuk mengambil keputusan, termasuk yang bertentangan dengan
kehendak Allah, namun bersamaan dengan kebebasan itu memiliki rasa tanggung
jawab dan kesadaran. Akibat sorga Adam penuh dengan kepuasan, kenikmtan dan
kesenangan dan digantikan dengan dunia yang penuh dengan kebutuhan, ketamakan dan
penderitaan. Peralihan “Adam yang berada di surga” menjadi “Adam yang berada di
dunia” merupakan pencerminan dari karakter dan tingkah laku manusia bersamaan.
Percikan cinta yang pertama kali dalam pertemuan Adam dan hawa menyebabkan
mareka saling memahami. Itu pertanda dari pengetahuan pertama tentang jenis
kelamin.
Ketika
melakukan haji itu gerakan yang pertama bermula di Arafat. Berhenti (wukuf) di
Arafah ketika matahari sedang terik-teriknya dimaksudkan agar kita memperoleh
kersadaran, wawasan, kemerdekaan, pengetahuan dan cinta di siang hari. Begitu
matahari terbenam, maka wukuf di Arafat itupun berakhirlah. Taksesuatupun dapat
terlihat dalam gelap, akibatnya dalam kegelapn tak ada perkenaln dan
pengetahuan. Wukuf menggambarkan kehidupan manusia hanya sebentar. Dan kita
melanjutkan perjalanan sampai jke Masy’ar atau negeri “kesadaran” lalu
berhenti.

Foto
Jabal Rahmah Di Lingkungan Padang Arofah
MABIT
DI MUDZALIFAH
A.
DIFINISI MABIT DI MUDZALIFAH
Hadir
di mudzalifah pada malam hari sebelum terbit fajar, di malam hari nahar,
setelah wukuf di Arafah.
B.
DASAR HUKUM MABIT DI MUDZALIFAH
![]() |
Perintah Allah swt untuk berdzikir dari Arafah sampai ke bukit Quzah (Masyarilharam) di Mudzalifah (QS. 2: 198) dan senantiasa memohon ampun kepada Allah. (QS .2: 199).
Firman Allah Artinya : “Maka apabila kamu telah bertolak dari
Arafah, berdzikirlah kepada Allah sampai di Masarilharam (Mudzalifah) dan
berdzikirlah dengan menyebut nama Allah sebagaimana telah ditunjukannya
kepadamu” (QS.2:197).
Firman
Allah Artinya: “Kemudian bertolaklah kamu dari orang banyak (Arafah) dan mohonlah
ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah maha pengmpun lagi maha penyayang” (QS.2:198)
C.
KEUTAMAAN MABIT DI MUDZALIFAH
Mabit di Mudzalifah dipergunakan untuk merenungi
diri-sendiri agar memperoleh kesadaran dan hikmah.
D.
TATACARA PELAKSANAAN MABIT DI MUDZALIFAH
Sebelum matahari terbenam di hari
Arafah,maka jamaah haji menuju Mudzalifah dengan tertib dan sopan seraya
membaca talbiyah. Setelah sampai di Mudzalifah melakukan sholat maghrib 3 rokaat
dan Isa’ 2 rokaat dengan dijama’. Kemudian mencari kerikil untuk
melempar jumroh (jamarat) esok harinya sebanyak 50-70 butir
kerikil, kemudian tidur di atas tikar di
tempat terbuka.


Ada
yang tertidur kelelahan, ada yang berdo’a dan ada yang terjaga
Pada saat tengah malam di Muzdalifah
Selama bermalam di Muzdalifah kita
melakukan shalat tahajud di akhir malam sampai terbenam bulan, setelah bulan
terbenam , maka perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melempar jumraoh (HR.
Abdullah Maulana Asma’), kemudian berbaring sampai terbit fajar, lalu shalat
subuh. Ketika matahari telah hampir terbit, dilanjutkan bertolak menuju Mina. Malam ini kita dapat melakukan
perenungan. Bagi wanita dan anak-anak boleh berangkat menuju ke Mina pada akhir
malam (hadits dari Aisyah).
Bagi orang yang tidak mabit di
Mudzalifah dia harus membayar dam (denda). Jadi mabit di Mudzalifah
hukumnya wajib kecuali bagi orang yang uzur (Hadits riwayat Syarah Al-Muhazzab).
Selama bermalam di Mudzalifah kita melakukan shalat Tahajud di akhir malam
sampai terbenam bulan. Setelah terbenam bulan, maka perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melempar jumroh (Hadits
Riwayat Abdullah Maulana Asma’). Sesampainya di Mina kita beristirahat hingga
terbit fajar. Lalu shalat subuh. Ketika matahari hampir terbit diwaktu duha
(pagi hari) tanggal 10 Zulhijjah
dilanjutkan melempar jamroh aqobah, kemudian lukar (melepas pakaian
ihrom diganti dengan pakaian biasa), kemudian menyembelih hewan qurban dan
mencukur gundul atau mencukur pendek. Setelah itu lakukan thawaf ifadlah di
Baitullah. Keesokan harinya tanggal, 11 dan 12 Zulhijjah ba’da (sesudah) dluhur
kemudian melempar ketiganya (jamroh).
Bagi yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah, maka harus membayar dam
(denda). Jagi mabit di Muzdalifah hukumnya wajib, kecuali bagi orang yang uzur
(HR. Syarah al-Muhazzab).
E.
KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT
MABIT DI MUDZALIFAH
1.
Sebagian jamaah haji saat
pertama kali datang di Muzdalifah mereka sibuk mencari batu kerikil sampai
melupakan shalat maghrib dan isa.
- Sebagian mencuci kerikil, padahal itu tidak diisyaratkan.
F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT MABIT
DI MUDZDALIFAH
Memperbanyak
dzikir kepada Allah
G. HAKEKAT MABIT DI MUDZALIFAH DALAM
KEHIDUPAN
KONTEKSTUAL
Arafah merupakan tahap pengetahuan, maka Masy’ar (Mudzalifah) merupakan
tahap kesadaran. Evaluasi
pengetahuan menimbulkan kesadaran dalam diri manusia yang berakibat adanya
kemajuan ilmiah. Pengetahuan itu tidak ada yang baik atau yang buruk.
Pengetahuan dapat bermanfaat atau menyesatkan manusia, kesucian dan kenistaan
tak ada hubunganya dengan pengetahuan. Di mana saja, kapan saja dan siapa saja, ilmu
pengetahuan itu adalah ilmu pengetahuan. Kepicikan hanya terdapat dalam
“kesadaran” atau kemampuan untuk memanfaatkan, mengarahkan dan mengubah
pengetahuan menjadi moralitas, immoralitas, damai, perang, keadilan dan
kedzaliman. Jadi bukan pengetahuan, namun kesadaranlah yang membuat seseorang
menjadi menindas atau pencinta kemerdekaan, menyeleweng atau manusia saleh.
Melalui haji kesadaran itu diubah menjadi kesadaran mulia yang dikendalikan
oleh kesalehan kerendahan hati dan
kesucian. Masy’ar adalah tahap kesadaran atau hubungan subyektif diantara
ide-ide dengan banyak melakukan konsentrasi dalam kegelapan dan keheningan
malam. Hikmah adalah mengetahuan mengenai
petunjuk yang benar. Setiap orang dapat mempelajari pengetahuan Arafat,
tetapi intuisi masy’ar adalah cahaya yang hanya dinyalakan Allah dalam hati
orang-orang yang dikehendaki-Nya. Mereka ini bukan orang-orang berjuang demi diri
sendiri, melainkan demi orang-orang lain, sesuai dengan firman Allah:
والَّذِيْنَ جاَهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ *
Artinya: “Dan
orang-orang yang berjihad dijalan Kami, niscaya Kami akan menunjukkan kepada
mereka, dan sesungguhnya Allah menyertai orang-orang yang berbuat baik”.
(QS.29:69).
Persinggahan
di masy’ar ini dimaksudkan dan dianalogikan berpikir, membuat rencana,
menguatkan semangat, mengumpulkan senjata dan mempersiapkan diri untuk
menghadapi peperangan. Hal ini dilakukan di kegelapan karena secara diam-diam
kita sedang melakukan penyergapan,
kemudian pergi ke Mina. Keesokan harinya
kita terjun ke kancah pertempuran yang dahsyat karena syetan-syetan
sedang menantikan kedatangan kita di medan pertempuran Mina.
MELEMPAR
JUMRAH
A. DEFINISI
MELEMPAR JUMRAH
Jamrah
adalah tuguh melambang kemusyrikan (politheisme). Atau berhala lambang kekuatan syaitan. Jumrah ada 3 macam
yaitu jamrah Ula (yang pertama), Wustha (yang tengah) dan Aqobah
(yang besar). Ketiga jumrah ini merupakan lambang trinitas.


B.
DASAR HUKUM MELEMPAR JUMRAH
Melempar
jumrah dengan batu kerikil merupakan wajib haji, baik itu melempar jumrah
Aqobah atau melempar ketiganya. Dalam melempar jumrah ada dua pilihan yaitu:
·
Nafar awal bila
dilakukan selama 3 hari berturut-turut yaitu tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah.
·
Nafar tsani bila
dilakukan selama 4 hari berturut-turut yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13
Dzulhijah.
Melempar
jumrah adalah wajib haji yang sangat berat karena dalam waktu yang sangat
terbatas dan dalam ruang yang sangat terbatas, jutaan orang berdesak-desakan
untuk berjuang melaksanakan rangkaian ibadah ini, sehingga untuk orang tua dan
orang sakit dapat diwakilkan kepada orang lain, sesuai dengan firman Allah :
فَاتَّقُوااللهَ مَاسْتَطَعْتُمْ *
Artinya:“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu”.
(QS.64:16).
C.
KEUTAMAAN MELEMPAR JUMRAH
Melempar jumrah dianalogikan perlawanan kita pada
syaitan. Dengan berhasilnya kita melempar jumrah tepat pada sasaran berarti
kita telah berhasil melawan syaitan.Keutamaan melempar jumrah adalah setiap
butir kerikil yang dilemparkan akan menghapus dosa besar yang dapat merusak
iman.
D.
TATACARA PELAKSANAAN MELEMPAR JUMRAH
Batu-batu
kerikil sebanyak 70 butir (untuk nafar tsani) dan 49 butir (untuk nafar
awal) yang kita bawa dari Mudzalifah digunakan untuk melempar jumrah, dengan
tata cara sbb:
·
Tanggal 10
Dzulhijah, dilaksanakan melempar jumrah Aqobah. Dangan susah payah dan
berdesak- desakan, kita berusaha menerebos masuk sampai ke bibir lingkaran
jumrah Aqobah berada, agar lemparan kita tepat pada sasaran.
·
Ambil sebutir
kerikil dan kita lempar tepat di tengah jumrah sambil mengucap “Bismillah Allahu Akbar” , kemudian ambil lagi batu kerikil
berikutnya dilempar tepat sasaran, dan seterusnya sampai 7 butir.
·
Apabila lemparan
meleset, maka lemparan diulang lagi sampai jumlah lemparan kita yang tepat
sasaran sebanyak 7 kali.
·
Kemudian berdesakan-desakan pula kita mundur.
·
Untuk melempar 3 jumrah dilakukan dengan cara yang sama,
namun diakhiri dengan do’a mengahadap ka’bah, untuk jumrah Ula dan Wustha,
sedangkan seusai melempar jumrah Aqodah
tidak berdo’a.
·
Untuk hari pertama setelah tiba dari Mudzalifah kita
hanya melempar jumrah Aqobah saja, sedangkan tanggal 11 dan 12 Dzulhijah (dan
atau tanggal 13 Dzulhijah) lemparan jumrah dimulai dengan jumrah Ula,
setelah selesai menuju ke jumrah Wustha dan terakhir di jumrah Aqodah.
E.
KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT MELEMPAR JUMRAH
1.
Sebagai jemaah haji
beranggapan bahwa melempar jumrah adalah melempar syetan sehingga mereka
melempar dengan penuh kemarahan dan caci maki, padahal melempar jumrah
semata-mata disyariatkan untuk berdzikir kepada Allah.
2.
Sebagian jemaah
melempar jumrah dengan batu besar, sepatu dan kayu, padahal yang disyariatkan
adalah kerikil kecil sebesar kelereng.
3.
Berdesakan-desakan,
pukul memukul di tempat jumrah untuk dapat melempar, padahal disyariatkan
dengan tenang dan hati-hati dan berusaha semampu mungkin tanpa menyakiti orang
lain.
4.
Melemparkan
batu-batu tersebut sekaligus 7 batu, padahal yang disyariatkan adalah
melemparkan satu persatu sambil bertakbir pada setiap lemparan.
5.
Mewakili untuk
melempar, sedangkan ia sendiri mampu untuk melaksanakannya hanya karena
menghindari kesulitan dalam berdesakan.
F.
DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT
MELEMPAR JUMRAH
Do’a yang dipanjatkan sesuai melempar jumrah, do’a
nya bebas.
G.
HAKEKAT MELEMPAR JUMRAH DALAM
KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Kerikil yang dilemparkan ibarat peluru dan kita harus
menembakkan 70 peluru kepada musuh di pertemuan Mina. Peluru harus di tembakkan
ke arah kepala, dada dan jantung musuh karena hanya peluru yang tepat sasaran
yang akan diperhitungkan. Mina
adalah medan tempur. Mina adalah negeri Allah dan syaitan.
Kita diibaratkan
hidup dalam penjara diri sendiri, untuk itu kita harus melawan memerangi diri
sendiri, kita harus membebaskan diri sendiri dari penjara, memberontak melawan
diri sendiri dan dengan tangan sendiri. Lebih dari itu, mengorbankan anak sendiri sebagaimana yang
dicontohkan nabi Ismail as, dengan harapan agar kita terangkat ke tingkat
kesadaran dan kreativitas yang sedemikian tinggi sehingga kita dapat hidup
sesuai dengan kehendak Allah dan tidak menjadi manusia yang hanya menghamba
kepada alam.
Dunia ini berada di bawah otoritas “kehendak Allah” dan
diatur oleh diterminasi ilmiah, ketika berdiri di tebing sungai manusia, kita
memiliki kebebasan umtuk mengambil keputusan, tetap dan mati disana dan atau
mencebur dan ikut mengalir dengan mereka. Gelombang manusia ini mendobrak
tembok batas Mina dan menaklukkan negeri Iblis tersebut. Jika kita menceburkan
diri dalam gelombang manusia, maka kita akan mamperoleh kemenangan karena kita
telah bertekat untuk menghampiri Allah, danmenjadi masyarakat abadi yang
senantiasa bergerak, bagaikan sungai menggelora yang akan menerjang setiap karang
dan bendungan dan akhirnya akan mencapai lautan. Mengalahkan syaitan dan nabi
Ibrahim as mengorbankan puteranya Ismail sesuai dengan perintah-Nya :
ثُمَّ اَفِيْضُوْا مِنْ حَيْثُ اَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوااللهَ اِنَّ الله غَفُوْرٌرَّحِيْمٌ *
Artinya : “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat
bertolaknya manusia, dan minta ampunlah kepada Allah, bahwasanya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.2:199).
Ketika bangunan jumrah melambangkan ketiga syaitan yang
satu sama lain dipisahkan dalam jarak 100 meter. Masing-masing merupakan sebuah
“monumen” yang setahun sekali wajah dicat putih. Pada hari pertama jumrah Ula
dan Wustha dilalui saja, kita langsung menembak jumrah Aqobah yang terbesar
karena ketika berhala terakhir jatuh, maka berhala pertama dan kedua tidak
berdaya lagi. Melempar jumrah merupakan tahap terakhir dari evolusi dan
idealiasme, tahap kebebasan mutlak dan kepasrahan mutlak dimana kita berperan
sebagai Nabi Ibrahim as yang membawa puteranya Ismail kita untuk dikorbankan di
tempat ini. Siapakah Ismail kita
masing-masing ? kedudukan kita ? harga diri kita ? cinta kita ? keluarga kita ?
keelokan kita ? kelas sosial kita ?. Apapun Ismail kita akan bawa dan kita
korbankan di tempat ini. Ismail kita adalah sesuatu yang melemahkan iman kita,
sesuatu yang membuat kita enggan menerima tanggung jawab, sesuatu yang membuat
kita memikirkan kepentingan kita sendiri, sesuatu yang membuat kita tidak dapat
mendengarkan perintah Allah dan menyatakan kebenaran.
Sesuatu yang membuat kita mengemukakan alasan demi
kemudahan kita dan sesuatu yang membutakan mata dan menulikan telinga kita.
Kini kita berperan sebagai Ibrahim dan kelemahan Ibrahim adalah kecintaannya
pada Ismail, oleh karena itu ia digoda oleh syaitan. Ismail bukan hanya seorang
putera bagi Ibrahim, ia adalah buah yang didambakan seumur hidupnya dan hadiah yang diterimanya sebagai imbalan
karena telah memenuhi hidupnya dengan perjuangan. Namun tiba-tiba Allah
mewahyukan untuk menyembelih Ismail dengan tangannya sendiri, maka kedudukan hatinya
tidak tertanggungkan dan terbayangkan, ia gemetar, goyah sekan-akan hendak akan
roboh, batinnya sangat goncang menerima wahyu itu. Tetapi wahyu itu adalah
perintah Allah.
Peperangan terbesar adalah memerangi diri sendiri. Ibrahim sebagai satria yang
tampil sebagai pemenang dalam peperangan terbesar ini menjadi goncang, lemah,
takut, termangu-mangu dan putus asa. Ia mengalami konflik dalam batinnya. Siapa
yang lebih disayangi oleh Allah atau Ismail ?. sebagai seorang Nabi Ibrahim
telah mencapai puncak kesempurnaan, tetapi sesungguhnya belum sempurna dalam
kepatuhan. Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan agar mengorbankan hidup kita,
kecintaan kita dan meneruskan perjalanan kita, tetapi godaan syaitan mendesak
agar kita berhenti dan mengikuti segala sesuatu yang seharusnya dikorbankan
itu, dengan cara mengubah keyakinan kita untuk dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidup kita. Jumrah yang pertama (Ula) adalah melambangkan
Ibrahim membangkang terhadap Allah, ia tidak mau mengorbankan puteranya.
Hari berikutnya, Ibrahim menimbang-nimbang lagi antara
kecintaannya pada Ismail dan kewajibannya untuk mentaati perintah Allah.
Kehidupan Ismail sedang dipertaruhkan. Ia masih dalam ragu-ragu, mana yang
dipilihnya. Dalam pada itu, Allah memberi ilham. Firman Allah:
فَأَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوَاهَا *
Artinya:“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan)
kefasikan dan ketaqwaannya”. (QS.91:8)
Tetapi
kemudian syaitan menggoda lagi, sehingga Ibrahim berkata: “Tetapi perintah ini
kuterima dalam mimpi, mungkinkah perintah ini benar ?”. ini kedua kali Ibrahim
membangkang pada perintah Allah untuk mengorbankan puteranya.
Al-Qur’an
menggambarkan Ibrahim yang berdiri di Mina dalam menghadapi Allah dan syaitan.
Walaupun tidak dapat memihak kepada salah satu diantara keduanya, namun ia
tidak
dapat mengabaikan mereka. Ternyata Ibrahim sangat lemah dan tidak berdaya,
sesuai dengan firman-Nya:
وَخُلِقَ اْلاِنْسَانُ ضَعِيْفًا *
Artinya : “Manusia diciptakan bersifat
lemah” (QS. 4:28)
Di
akhir hidupnya Ibrahim, bapak dari nabi Islam, tokoh yang paling mulia karena
memiliki semangat kemanusiaan dan dikasihi
Allah, berada di pinggir jurang karena ”kecintaannya yang wajar pada
puteranya Ismail”. Setelah seratus tahun hidup sebagai manusia yang sholeh dan
beriman, Ibrahim hendak diperdayakan oleh syaitan. Apa bila merenungi bahwa
keharusan itu adalah perintah Allah, maka ia benar-benar pasrah, tetapi apabila
ia merenungi pula bahwa yang harus dikorbankan itu adalah Ismail, maka ia
merasakan kegundahan yang tidak tertanggungkan. Kegundahan ini merupakan
tulang-tulangnya dan membekas diwajahnya. Menyaksikan Ibrahim dalam keadaan
sengsara itu syaitan berusaha lagi untuk memperdayakannya. Syaitan adalah musuh
manusia! Diman saja, kapan saja dan siapa saja yang memperlihatkan tanda-tanda
ketakutan, kelemahan, keraguan, kecemburuan, keputusan, kebodohan dan bahkan
cinta, maka disitulah syaitan tampil untuk melancarkan tipu dayanya yang jahat.
Syaitan membuat kita terlengah dari kewajiban sehingga kebenaran perintah Allah
, tidak dapat kita pahami, sesuai dengan firman-Nya:
وَاعْلَمُوْا اَنَّمَا اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَاَنَّ اللهَ عِنْدَه اَجْرٌ عَظِيْمٌ *
Artinya : “ Dan
ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan
sesungguhnya disisi Allah-lah pahala yang besar” . (QS. 8:28).
Kecintaan
pada Ismail merupakan ujian bagi Ibrahim, kecintaan ini merupakan kelemahan
kelemahan dalam perjuangan melawan syaitan. Akhirnya Ibrahim pasrah kepada
Allah. Kemudian Ibrahim mulai membunuh perasaannya yang terpusat pada dirinya
sendiri dan pasrah kepada Allah dan membawa Ismail untuk disembelih. Sebelum
pisau menyentuh kulit Ismail, tiba-tiba Allah menggantinya dengan seekor domba
yang didatangkan dari surga.
Maha
Besar Allah telah memberikan sebuah pelajaran kepada kita, bahwa sejak saat itu
tidak ada lagi manusia yang harus dikorbankan sebagai persembahan kepada Allah,
namun yang di korbankan adalah domba-domba. Pelajaran penting lagi bahwa
sesungguhnya Allah tidak haus darah manusia, berbeda dengan tuhan-tuhan lain
yang lapar, masokhis, penganiaya manusia dan mengharapkan persembahan manusia.
Allah yang Maha besar tidak membutuhkan sesuatu apapun juga, Ia tidak seperti
kita yang memiliki segala macam kebutuhan.
Ini
kisah kenaikan manusia sehingga memiliki ruh dan cinta yang luhur, dan memiliki
kemauan yang kuat untuk membebaskan dirinya dari setiap sesuatu yang
menghalanginya, untuk melaksanakan
kewajibannya sebagai manusia yang sadar.
Dalam
sejarah nabi Adam as, ia memiliki anak bernama Kabil yang kafir, perampas
kekuasaan , tamak, pembunuh dan durhaka kepada orang tuanya sebagai penerusnya
setelah berhasil membunuh Habil saudaranya.
Sepanjang sejarah manusia, maka bertambah besarnya masyarakat, mengubah sistem
menjadi lebih rumit dan timbul spesialisasi dan Kabil yang pemimpinpun mengubah
wajahnya.
Dalam masyarakat modern Kabil menyembumyikan wajahnya yang
asli di balik topeng 3 kekuatan (trinitas), yaitu topeng politik, topeng
ekonomi dan topeng agama. Ketiga
kekuatan ini dapat dijelaskan dengan istilah tauhid Fir’aun lambang
penindasan, Karun lambang kapitalisme dan Bal’am lambang kemunafikan. Ketiganya
melambangkan wajah yang dimiliki syaitan. Melempar jumrah sebanyak 7 kali
melambangkan jumlah hari penciptaan alam semesta, tujuh lapis langit, dan
jumlah hari dalam sepekan. Perjuangan abadi melawan syaitan, ini bermula pada
awal penciptaan manusia dan berkelanjutan hingga hari kiamat, sebuah
pertempuran yang tidak mengenal peredaran senjatadan tidak mengenal hubungan
damai dengan setiap berhala. Setelah berhaji, kita perlu bersikap selalu
seolah-olah masih berada di Mina, dan harus memerangi berhala- berhala
tersebut.
MABIT DI MINA
A. DEFINISI MABIT DI MINA
Mabit di Mina adalah bermalam (singgah)
di Mina, selama 2 hari atau 3 hari dan merupakan persinggahan terlama.
B. DASAR HUKUM MABIT DI MINA
Bermalam di Mina bebas mamilih dapat sesudah 2 hari (nafar
awal) atau menangguhkan keberangkatannya lebih dari 2 hari (nafar akhir).
Firman Allah:
وَاذْكُرُوااللهَ فِيْ اَيَّامٍ مَعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىْيَوْمَيْنِ فَلاَ اِسْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَاَخَّرَ فَلاَ اِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقى *
Artinya: “Dan
berdzikirlah dengan menyebut Allah dalam beberapa hari yang berbilang (11, 12,
13, Dzulhijah = hari tasyrik). Barang siapa yang ingin cepat berangkat dari Mina sesudah
dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan
keberangkatannya dari 2 hari itu, tiada dosa baginya bagi orang yang bertaqwa”. (QS.2: 203).
Mabit di Mina hukumnya wajib kecuali
bagi orang yang uzur (Hadist Nabi riwayat Syarah Al Muhazzab). Yang termasuk
golongan orang-orang yang uzur adalah orang yang takut hilang hartanya kalau
menginap di Mina, atau takut bahaya dirinya, atau sakit yang sukar baginya
untuk menginap di Mina, atau ada orang yang sakit yang harus di urusinya, atau
mencari budak yang hilang, atau sibuk dengan urusan lain yang ia khawatir tidak
akan terkejar lagi kalau ia Mabit di Mina, dan tidak diwajibkan membayar
sesuatu.
C. KEUTAMAAN MABIT DI MINA
Bermalam di Mina dimaksudkan guna bertukar pikiran,
berdiskusi dengan sesama jamaah haji dari berbagai negara perihal permasalahan
sosial, ekonomi, budaya dan agama, serta
mencari solusinya.
D. TATA CARA PELAKSANAAN MABIT DI MINA
Malam hari berkumpul beralaskan dengan tikar sampai melewati
waktu tengah malam, berdiskusi antara sesama jamaah atau berdzikir.
E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT MABIT DI MINA
Tidak ada.
F.
DO’A YANG DI PANJATKAN PADA SAAT MABIT
DI MINA
Selama Mabit di Mina agar meperbanyak
berdzikir
kepada Allah.
G. HAKEKAT MABIT DI MINA DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Persinggahan di Mina melambangkan
harapan, aspirasi, idealisme, dan cinta. Cinta adalah tahap terakhir sesudah
tahap pengetahuan dan kesadaran. Selama bermalam di Mina ini kita gunakan untuk
merenungi pandangan hidup kita dan apa-apa yang telah kita lakukan serta untuk
berdiskusi dengan orang lain berbagai negeri yang memiliki agama, kecintaan,
kebutuhan dan ideologi yang sama dengan kita.
Mina adalah lembah yang gersang, tidak
ada pemandangan yang menarik, tidak ada yang harus dikerjakan, tidak ada tempat
berbelanja, tidak ada taman-taman. Di Mina kita duduk bersama, membahas
masalah-masalah kita dan pelajaran yang dapat dipetik dalam rangkaian ibadah
thawaf, sai, wukuf di Arafah, bermalam di Mudzalifah dan melempar jumrah yang
kita lakukan sebagai usaha mencari surga selalu disertai orang banyak dan
bersama-sama dengan orang lain.
Mina adalah negeri cinta, perjuangan dan
syahid. Negeri tempat manusia mengikrarkan janji kepada Allah sebagai kaum yang
bersatu untuk berpartisipasi dalam amal –amal kebajikan dan memerangi kejahatan
dalam kehidupan ini.
Selama 2 atau 3 hari bermalam di Mina
berkumpul dengan orang banyak baik yang terpelajar maupun buta huruf, baik
profesor maupun buruh pabrik, baik pemimpin spiritual termasyhur atau petani
sederhana, berpatisipasi dan berhak berbicara secara terbuka karena perbedaan
pangkat, jabatan, derajat dan warna kulit telah di tinggalkan di Miqat.
Semuanya adalah sama sebagai hamba Allah dan mempunyai derajat yang sama
sebagai haji.
TAHALUL
A. DEFINISI TAHALUL
Mencukur rambut. Tahalul ada 2 macam yaitu :
·
Tahalul
awal, yaitu mencukur/ memotong rambut setelah melempar jumrah pada hari Nahar.
Maka halallah bagi orang yang sedang ihram, apa-apa yang terlarang pada waktu
ihram. Kita boleh berpakaian biasa, memakai parfum dll, kecuali hubungan dengan
sistri/suami.
·
Tahalul
akhir, yaitu mencukur/ memotong rambut setelah melakukan thawaf ifadhah(thawaf
rukun haji), maka halal segala sesuatu larangan ihram termasuk hubungan dengan
istri/ suami.
B. DASAR HUKUM TAHALUL
Tahalul dilakukan dalam rangka mentaati perintah Allah, agar
kita menghilangkan kotoran (memotong rambut dan mengerat kuku) yang ada pada
badan kita dan handaklah kita menunaikan nazar-nazar kita. Firman Allah :
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّ فُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ *
Artinya: “Kemudian
hendaklah mereka membersihkan kotoran dengan memotong rambut dan mengerat kuku,
dan supaya mereka thawaf di Baitullah“.(QS.22:29)
C. KEUTAMAAN TAHALUL
Setiap rambut yang dicukur akan menghapus kesalahan.
D. TATA CARA PELAKSANAAN TAHALUL
Bagi laki-laki tahalul sebaiknya dilakukan dengan mencukur
gundul, namun bagi perempuan cukup dipotong sedikit ujung rambutnya.
E.
KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT
TAHALUL
Tidak ada.
F.
DO’A YANG DIPAJATKAN PADA SAAT TAHALUL
Tidak ada.
G. HAKEKAT TAHALUL DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Setelah mengerjakan sai, kita memotong rambut dan kuku serta
menanggalkan pakaian ihram, berarti kita telah merasa bebas dan dalam keadaan
tangan hampa dan dahaga, kita tinggalkan Marwa menuju ke Zam-zam untuk
melepaskan dahaga yang bersandar pada cinta dan harapan. Cinta dan harapan akan
membuat keajaiban seperti yang telah dilakukan oleh Hajar dan kita lakukan
dalam sai.
TIPS BERHAJI-BERUMRAH
1. Sabar
Perjalanan ibadah Haji dan Umrah selalu diwarnai oleh
ketidaksempurnaan, baik menyangkut perilaku sesama jama’ah, penyelenggaran
maupun jasa penerbangan dan angkutan lainnya. Untuk itu kita harus banyak
bersabar.
2. Kenali panduan Haji dan Umrah dengan baik.
Penguasaan acara ritual haji dan umrah sangat diperlukan
untuk membantu kelancaran kita melaksanakan ibadah haji dan umrah. Oleh karena
itu semaksimal mungkin kita belajar mengenai seluk beluk ibadah yang terakhir
dan termahal ini dengan sematang mungkin.
3. Cari informasi cuaca.
Mekah dan Madinah akan sangat dingin pada bulan
Nopember-Januari dan sangat panas pada bulan Juni- Agustus. Pakaian yang dibawa
disesuaikan dengan cuaca di Mekah dan Madinah.
4. Siapkan obat-obat sendiri
Kebutuhan obat-obat pribadi, harus dibawa selengkap mungkin. Jangan bergantung pada orang lain.
Vitamin C dosis tinggi akan sangat bermanfaat, demikian juga masker penutup
hidung.
5. Bawa sedikit pakaian
Mengingat di Arab Saudi udara kering dan jarang berkeringat
(kecuali pada saat berjejalan), maka pakaian akan relatif awet dan bila dicuci
akan merepotkan.
6.
Makan pakailah rasio (jangan emosi)
Kelelahan dalam perjalanan dan udara
yang kering di Saudi Arabia, membuat nafsu makan kita hilang. Untuk itu kita
harus memaksakan diri agar makan yang cukup,dan makan buah-buahan yang segar.
7. Hindari berdebat
Godaan berdebat sering muncul dalam perjalanan yang
melibatkan banyak manusia, baik mengenai kehidupan keseharian seperti makan,
pembagian kamar, pembagian kelompok maupun mengenai tatacara pelaksanan
ibadahnya yang ada beberapa hal yang bervariasi.
8. Pahami hakekat haji dalam kehidupan yang dicontohkan oleh
keluarga Ibrahim Sebenarnya haji atau umrah adalah putaran sejarah mengenai
keesaan Tuhan, yang sudah dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan keluarganya, yang
memberi teladan kepada kita
9.
untuk mengisi kehidupan ini dengan
semestinya. Kisah pelajaran dari sikap Hajar, Ibrahim dan Ismail dapat di petik
dan diterapkan dalam kehidupan kontekstual kita sehari-hari.
10. Belanja
seperlunya
Tujuan perjalanan kita adalah untuk menunaikan ibadah haji
atau umrah, oleh karena itu seyogyanya berbelanja seperlunya saja
karena harganya mahal jika di kurs dengan rupiah. Lebih dari itu, akan merepotkan kita diperjalanan.
11. Bawa buku agama
Manfaatkan waktu luang
dengan mempelajari masalah-masalah agama agar pemahaman acara ritual ini lebih
mengena.
12.
Bersikap santai/ rileks
Pada saat menunaikan ibadah haji atau umrah kita jangan
tegang, meski terkadang penyelenggaraan lalai melaksanakan kewajibannya, jangan
segan untuk mengingatkan, namun dengan kepala dingin. Selama perjalanan,
cukupkan waktu untuk beristirahat.
Sepulang dari Ibadah Haji
Setelah selesai haji
diperintahkan untuk berdzikir memperbanyak menyebut asma-Nya, firman Allah :
فَاِذَا قَضَيْتُمْ مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُ االلهَ كَذِكْرِكُمْ اَبَاءَكُمْ اَوْاَشَدَّ ذِكْرًا *
Artinya
: “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan
menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut bapak-bapakmu, atau
berdzikirlah lebih banyak dari itu”. (QS.2:200).
Sepulang
haji/umrah, disuahkan untuk berdoa:
رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَاحَسَنَةً وَّفِىاْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya:
“ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan
peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS.2:2001). Setelah itu, bacalah
bacaan dibawah ini:
اَللهُ اَكْبَرُ, اَللهُ اَكْبَرُ, اَللهُ اَكْبَرُ, لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشِرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ, ايِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ, صَدَقَ اللهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ, وَهَزَمَ اْلاَ حْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya : “Allah Maha Besar, “Allah Maha Besar, “Allah
Maha Besar. Tiada Tuhan kecuali Allah, dzat yang Maha Esa, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Kepunyaan-Nyalah segala kekuasaan dan segala pujian, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu. Kami kembali bertaubat serta kami menyembah kepada
Tuhan kami , seraya kami memuji-Mu. Allah menetapi pada janji-Nya, serta mampu
(memporak porandakan)”. (HR. Tirmidzi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar